ZONABANTEN.com - Mitosnya menikah di bulan Suro dapat menimbulkan malapetaka bagi pasangan tersebut.
Hal ini masih sangat dipercayai oleh sebagian masyarakat Jawa. Sehingga sebagian masyarakat yang mempercayai hal ini, melarang acara pernikahan di bulan Muharram atau Suro.
Meskipun saat ini, tidak seluruh masyarakat mempercayai kepercayaan leluhur mengenai larangan menikah di bulan Muharram atau Suro ini.
Bahkan di bulan Suro ini tidak diperbolehkan mengadakan acara apapun. Sehingga masyarakat dengan kepercayaan ini melakukan acara sebelum bulan Suro atau Muharram datang, atau sesudah bulan ini.
Di daerah Keraton, biasanya ada sebuah tradisi memandikan kris atau pusaka pada malam 1 Suro atau Muharram.
Lantas apakah benar pernyataan tersebut?
Dilansir ZONABANTEN.com dari PortalJember.com, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hal tersebut.
Menurut Ustadz Abdul Somad menikah di bulan Muharram tidaklah menjadi masalah atau menimbulkan malapetaka.