Tak Usah Berdebat! Ini Penjelasan UAS Mengenai Hukum Menikahi Saudara Sepupu

- 29 Juli 2022, 16:31 WIB
Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Hukum Menikahi Saudara Sepupu, Apakah Boleh atau Haram Hukumnya?
Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Hukum Menikahi Saudara Sepupu, Apakah Boleh atau Haram Hukumnya? /Youtube TAMAN SURGA NET

ZONABANTEN.com - Pernahkah kalian mendengar adanya pernikahan sesama saudara sepupu?

Di masyarakat sering menjadi perdebatan bahwa menikahi saudara sepupu itu tidak boleh atau haram hukumnya.

Jodoh pasangan hidup merupakan rahasia Allah yang tidak dapat diketahui oleh siapa pun.

Baca Juga: Rahasia Detox Gorengan dengan Ramuan Ini, dr Zaidul Akbar: Perut Buncit Bisa Kempes Lagi

Walau kita pernah berangan-angan bahwa kelak jodoh kita adalah salah satu seorang yang telah kita tentukan, namun tak jarang semuanya tidak terjadi.

Jodoh benar-benar misteri yang tak dapat disangka-sangka.

Lalu bagaimana jadinya jika jodohmu ternyata sodara sepupumu?

Saudara sepupu adalah saudara senenek dan sekakek.

Contohnya dua orang saudara kandung yang masing-masing memiliki anak, anak-anak mereka saling memanggil satu sama lain dengan sebutan kakak atau adik sepupu.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: YouTube santrine somad


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x