Suami Istri Kompak Nonton Film Porno, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya, Ternyata...

- 24 Juli 2022, 18:42 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Buya Yahya (Kanal YouTube Resmi)/Tangkap layar kanal YouTube Buya Yahya

ZONABANTEN.com - Apakah boleh suami istri bersama-sama menonton film porno? Ketahui di sini hukumnya dari penjelasan Buya Yahya.

Dilansir ZONABANTEN.com dari akun Instagram resminya, Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukumnya jika ada suami istri yang kompak menonton film porno.

Dalam tausiahnya tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa jangan membiakan diri tenggelam dengan tontonan filn porno walaupun sudah halal sebagai suami istri.

Baca Juga: Tokyo Verdy Bertekuk Lutut dari Yokohama FC, Pratama Arhan Kembali Masuk Skuad dan Lakukan ini

Buya Yahya lalu menjelaskan, bahwa film porno dapat memberikan dampak kecanduan yang juga berpengaruh pada fisik dan mental seseorang.

Nah, dampak mental dan fisik inilah dikhawatirkan dapat menganggu keharmonisan hubungan suami istri, karena bisa jadi, yang di dalam pikiran justru orang lain dan bukan pasangan halalnya.

Hal tersebut bisa terjadi, karena otak merekam apa saja yang selama ini dilihat. Maka, ketika psikis penikmat film porno sudah terkena, dapat dipastikan mereka justru menginginkan yang tidak ada di dunia nyata.

"Anda jangan mendengar fatwa picisan sebagian orang. Kalau kita menonton porno untuk hubungan suami istri (hukumnya) tidak boleh. Itu merusak. Tidak dibenarkan, walau pun suami istri. Na'udzubillah," tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Baim Wong Daftarkan Brand 'Citayam Fashion Week' ke PDKI, Netizen: Dibuat Oleh Si Miskin, Diambil Oleh Si Kaya

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @buyayahya_albahjah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x