ZONABANTEN.com - Ternyata ada waktu sedekah yang dilarang dan diharamkan karena bisa mendatangkan dosa, kok bisa? Simak penjelasan di artikel ini dari Buya Yahya.
Dalam channel YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan terkait waktu sedekah yang dilarang dan diharamkan sehingga bisa mendapatkan dosa.
Waktu yang diharamkan untuk bersedekah menurut Buya Yahya yakni ketika manusia tersebut memiliki hutang yang ternyata sudah jatuh tempo.
“Jika hutangmu itu sudah jatuh tempo, harus kau bayar saat itu maka saat itu juga anda tidak boleh bersedekah," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya juga menegaskan bahwasanya bersedekah saat memiliki hutang yang jatuh tempo sudah hukum haram dan pastinya mendatangkan dosa, walaupun niatnya untuk membantu orang lain.
Buya Yahya lalu menjelaskan, terkait hukum membayar hutang sangat wajib di dalam Islam. Sehingga, harus didahulukan sebelum melaksanakan sunnah seperti bersedekah.
“Hati-hati, setan sering menyesatkan manusia untuk lebih menyukai dan mendahulukan yang sunah ketimbang yang wajib,” jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 22 Juli 2022