Jangan Lakukan 2 Hal Ini Jika Tidak Ingin Kurbanmu Hanya Dianggap Sedekah

- 23 Juni 2022, 16:05 WIB
dua hal yang dapat batalkan kurban
dua hal yang dapat batalkan kurban /

ZONABANTEN.com - Jelang Idul Adha 2022, pasti banyak umat Muslim yang tengah sibuk mempersiapkan ibadah kurban. Dimulai dengan memilih hewan kurban dan mengingat kembali aturan serta tata cara kurban yang sesuai syariat Islam.

Momen Idul Adha memang umumnya identik dengan ibadah haji dan kurban bagi yang mampu. Namun mengingat situasi pascapandemi yang masih belum sepenuhnya pulih, tampaknya ibadah haji masih belum longgar dan antreannya semakin panjang.

Untuk itu, banyak orang yang memfokuskan diri pada kurban. Sayangnya, masih banyak pula yang belum tahu aturan ibadah kurban secara pasti.

Perlu diketahui, ada dua hal yang jika dilakukan dapat membatalkan kurban seseorang, dan sembelihannya hanya akan dianggap sebagai sedekah saja. Berikut penjelasannya:

Baca Juga: Doa Akan Segera Dijabah Jika Lakukan 6 Hal Ini, Salah Satunya Bertasbih

Terkait Waktu Penyembelihan

Yang pertama adalah menyembelih hewan sebelum salat Idul Adha. Waktu penyembelihan kurban adalah setelah salat Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijah) sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijah (hari tasyriq yang terakhir).

Jadi, total waktunya adalah selama empat hari, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijah terhitung setelah salat Idul Adha hingga terbenamnya matahari di hari terakhir.

Jadi, jika ada seseorang yang menyembelih sebelum salat Idul Adha di tanggal 10 Dzulhijah, hanya akan dianggap sebagai sedekah biasa saja dan bukan kurban. Agar bisa dihitung sebagai kurban, ia harus mengulang penyembelihannya.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemenag MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x