Ingin Buang Air Kecil Saat Khutbah Sholat Jum'at Berlangsung? Apakah Diperbolehkan? Simak Penjelasannya

- 10 Juni 2022, 10:05 WIB
Ingin Buang Air Kecil Saat Khutbah Sholat Jum'at Berlangsung? Apakah Diperbolehkan? Simak Penjelasannya.
Ingin Buang Air Kecil Saat Khutbah Sholat Jum'at Berlangsung? Apakah Diperbolehkan? Simak Penjelasannya. /Alena Darmel/Pexels

"Tidak ada sholat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada sholat bagi yang menahan akhbatsan (buang air kecil atau buang air besar)." (HR. Muslim no. 560)

Imam Nawawi mengatakan, "Menahan buang air kecil dan buang air besar (termasuk pula buang angin atau kentut) mengakibatkan hati seseorang tidak konsen di dalam sholat dan khusyu'nya jadi tidak sempurna. Menahan buang hajat seperti itu hukumnya makruh menurut mayoritas ulama Syafi'iyah dan juga ulama lainnya. Jika waktu sholat masih longgar, maka hal ini hukumnya makruh. Namun bila waktu ini sempit untuk sholat, dan jika melakukannya dapat keluar dari waktu sholat, maka dalam keadaan menahan hajat tetap harus melaksanakan sholat agar tidak keluar dari waktunya dan tidak boleh ditunda."

Oleh sebab itu, buang hajat saat sedang mendengarkan khutbah Jum'at diperbolehkan.

Baca Juga: Ini Dia Keistimewaan Hari Jumat Bagi Umat Islam, Carilah Rezeki yang Baik dan Halal

Namun, jika keinginan buang air kecil ini masih bisa ditahan tanpa menghilangkan khusyu' dalam salatnya, maka menahannya lebih baik/diperbolehkan untuk tetap bisa mendengarkan khutbah Jum'at dengan baik.

Wallahu a'lam.***

Halaman:

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Instagram @bimbingan_islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah