Bacaan Niat Zakat Fitrah beserta Keutamaan, Dalil, dan Besarannya

- 18 April 2022, 11:47 WIB
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Keutamaan, Dalil, dan Besarannya/ImageParty/pixabay.com /
Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Keutamaan, Dalil, dan Besarannya/ImageParty/pixabay.com / /

Namun para ulama juga memperbolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang, yang nominalnya disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Dan berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000 per jiwa.

Dalam penyalurannya, seseorang dapat memberikan zakat fitrah secara langsung kepada orang yang membutuhkan atau melalui lembaga zakat maupun masjid dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Baca Juga: Personil LE SSERAFIM Ingin Dipanggil dengan Julukan Ini setelah Debut, Fans Jangan Salah Sebut!

Adapun bacaan niat zakat fitrah adalah sebagai berikut:

  1. Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal-fithri ‘an nafsii fardhol-lillahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala.”

  1. Bacaan niat zakat fitrah untuk istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ       

Nawaitu an ukhrija zakaatal-fithri ‘an zaujatii fardhol-lillahi ta’aalaa.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: BAZNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x