ZONABANTEN.com - Berikut penjelasan hukum menelan ludah atau air liur ketika sedang menjalankan puasa Ramadhan menurut ulama Buya Yahya.
Sebagaimana yang sudah diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama telah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022.
Hal tersebut menandakan kini sebagai besar umat Muslim Indonesia sedang menunaikan ibadah pada bulan Ramadhan.
Ada beberapa pertanyaan yang kerap menjadi ganjalan di benak orang ketika sudah memasuki masa Ramadhan, diantaranya adalah hal-hal yang bisa membatalkan ibadah puasa.
Baca Juga: Gempa Guncang Sulawesi Pada Hari Pertama Puasa Ramadhan 3 April 2022, Apakah Berpotensi Tsunami?
Salah satunya masalah yang terlihat sepele yakni menelan ludah, banyak sekali yang sering mempertanyakan mengenai hukum menelan ludah ketika sedang berpuasa.
Lantas sebenarnya menelan ludah apakah memang dapat membatalkan puasa atau tidak ? kemudian apa hukumnya?
Berikut jawaban dan penjelasan dari Buya Yahya tentang hukum menelan ludah saat sedang berpuasa, dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV.
Buya yahya menjelaskan tentang permasalahan menelan ludah ketika sedang berpuasa saat ia sedang memberi dakwah di salah satu majelis taklim.
Buya Yahya menjelaskan bahwa sebenarnya menelan ludah atau air liur itu bisa tidak membatalkan puasa, asalkan mempunyai 3 syarat atau catatan khusus.