Wudhu Saat Haid, Tetap Sahkah? Begini Penjelasannya Menurut Ustaz Adi Hidayat

- 21 Februari 2022, 22:45 WIB
Ustadz Adi Hidayat / YouTube Adi Hidayat Official
Ustadz Adi Hidayat / YouTube Adi Hidayat Official /
 
ZONABANTEN.com - Wudhu menjadi bagian penting ketika seseorang ingin menunaikan ibadah salat. Karena termasuk ke dalam salah satu syarat sah.

Seseorang yang hendak melaksanakan salat, tapi tidak wudhu terlebih dahulu dianggap tidak sah.

Dalam perkara wudhu, seringkali muncul pertanyaan dari para perempuan yang sedang mengalami masa haid.
 
Baca Juga: Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta: Latar Belakang, Tujuan, Kronologi, dan Dampak

Karena perempuan yang haid tidak diperbolehkan untuk salat atau membaca alquran.

Apakah wudhunya tetap sah meski dia sedang dalam keadaan haid? Begini penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat.

Dikutip oleh ZONABANTEN.com dalam cuplikan video di kanal YouTube Adi Hidayat Official, pada 29 Januari 2022 setidaknya terdapat dua fungsi wudhu, di antaranya:
 
Baca Juga: Resep Seafood Saus Padang ala Devina Hermawan, Pecinta Makanan Laut Harus Coba!

1. Berwudhu bermaksud untuk membersihkan hadas kecil.

2. Fungsi wudhu adalah untuk menjaga nilai-nilai kebaikan sebagai pancaran kemuliaan dari Allah Swt.

"Dua hal ini, jadi yang pertama menjaga atau membersihkan dari hadas kecil, hadas ringan seperti yang saya terangkan kemarin. Yang kedua adalah menjaga nilai-nilai kemuliaan, yang diberikan oleh Allah Swt," ucap Ustaz Adi Hidayat dalam video berdurasi 4.48 menit itu.

"Karena orang yang wudhu itu selain hadasnya juga hilang, dia juga terjaga dalam kebaikan, makanya orang-orang yang biasa berwudhu itu biasanya sikapnya terjaga, dia enggak mau berperilaku yang buruk, dia tidak mau berkata yang tidak baik, memandang kepada yang tidak elok," ucapnya menyambung penjelasan fungsi wudhu.
 
Baca Juga: Mengenal Sosok Baden Powell Sang Bapak Pandu Dunia yang Lahir pada 22 Februari 1857

Ustaz Adi Hidayat menyatakan haid tidak akan gugur hanya dengan berwudhu, tapi harus dihilangkan menggunakan mandi besar.

"Haid itu hadasnya kan hadas besar yang gugur hadasnya itu dengan menggunakan perangkatnya mandi besar sama dengan nifas bagi perempuan. Nah, dengan haid itu tidak bisa menghilangkan hadast-nya bila kita hanya sekadar berwudhu, ya. Jadi kalau wudhu, orang haid itu hadasnya tetap ada hadas, tetap haid tidak bisa menghilangkan haidnya," ujar Ustaz Adi Hidayat menjelaskan fungsi yang pertama.

Namun, menurutnya. Wudhu ketika haid bisa dimaksudkan untuk menjaga nilai-nilai kebaikan dari Allah Swt.
 

"Jadi bagi perempuan yang tengah mengalami masa haid diperkenankan untuk berwudhu, boleh-boleh saja. Silakan, bahkan dianjurkan. Silakan berwudhu, untuk apa? Untuk menghadirkan fungsi yang kedua, bukan untuk menghilangkan hadas haidnya," ujarnya menegaskan hukum wudhu bagi perempuan yang haid.

Ia menambahkan bahwa suci yang dimaksud bukanlah suci secara fisikal, tapi suci secara maknawi.

"Jadi suci yang dihadirkan bukan suci secara fisikal, tapi secara maknawi, menjaga kepada keadaan diri, menghadirkan cahaya-cahaya yang melekat pada dirinya," tuturnya.
 

Ustaz Adi Hidayat justru menganjurkan bagi perempuan sedang dalam masa haid untuk tetap berwudhu karena termasuk ke dalam ciri orang dicintai Allah Swt..

"Jadi secara singkat, sangat diperkenankan bagi para perempuan yang sedang haid untuk tetap menjaga wudhunya, bukan untuk menghilangkan hadas haidnya, tapi untuk menjaga nilai-nilai maknawi pada yang keduanya yaitu menjaga pancaran-pancaran kebaikan, yang dijanjikan lewat wudhu itu, yaitu ciri orang yang dicintai oleh Allah" kata Ustaz Adi Hidayat menambahkan.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah