Hal ini diharamkan oleh agama selain itu berhubungan intim lewat anus berpotensi menyebabkan penyakit HIV AIDS dan penyakit kelamin lainya.
“Dalam keadaan apapun itu tidak boleh dilakukan, Makanya diharamkan” ujar beliau.
Ustadz Khalid Basalamah juga menambahkan penjelasanya dengan hadist Nabi Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, “Allah melaknat siapapun yang mendatangi dukun dan siapapun yang menggauli istrinya di haid dan nifas, atau menggauli di duburnya.”
“Selain daripada itu dibolehkan,” tuturnya.
Ustadz Khalid Basalamah menerangkan mengenai hukum berhubungan suami istri menggunakan mulut atau oral seks diperbolehkan dalam Islam.
Baca Juga: Daftar Lengkap Tagar Twitter Populer di Indonesia Tahun 2021, Ada Badminton hingga Ikatan Cinta
“Hal-hal lain yang dilarang di dalam Islam adalah onani. Namun itu dibolehkan kalau pasangan yang melakukannya,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.
Namun syaratnya adalah tidak boleh iqrah atau itu tidak ada sesuatu yang memaksa sehingga dia membencinya***