ZONABANTEN.com – Berhubungan intim merupakan suatu yang lumrah untuk pasangan suami istri.
Namun bagaimana Hukum menjilat kemaluan suami ?
Simak penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah.
Melansir dari Portal Jember Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan lewat ceramahnya yang diunggah pada kanal youTube Suara Muslim.
Baca Juga: Abbie Bela Mengaku Diculik Alien dan Jatuh Cinta Dengan Salah Satu dari Mereka
Lewat ceramahnya Ustadz Khalid Basalamah memberikan penjelasan jika sebagai pasangan suami istri, terdapat hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat berhubungan intim.
Beberapa hal tersebut diantaranya adalah berhubungan dengan istri yang sedang berada dalam haid dan nifas, karena hal ini tergolong dosa besar.
“Yang dilarang adalah seorang suami meletakkan kemaluan di kemaluan istrinya pada saat lagi haid dan nifas,” kata Ustadz Khalid Basalamah.
Selain hal di atas mendatangi istri dari belakang atau berhubungan intim melalui dubur juga tidak diperbolehkan.
Baca Juga: 5 Negara Terkaya dengan Penghasilan Terbesar di Dunia