Berhubungan Intim dengan Kondisi Seperti Ini, BIsa Sebabkan Dosa Besar Menurut Ustadz Khalid Basalamah

- 10 Desember 2021, 16:38 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan amalkan ini maka nilai pahalanya seperti besarnya dosa zina.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan amalkan ini maka nilai pahalanya seperti besarnya dosa zina. /Tangkap layar YouTube.com/Audi Dakwah

ZONABANTEN.com – Berhubungan intim merupakan suatu yang lumrah untuk pasangan suami istri.

Namun bagaimana Hukum menjilat kemaluan suami ?

Simak penjelasan dari Ustadz Khalid Basalamah.

Melansir dari Portal Jember Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan lewat ceramahnya yang diunggah pada kanal youTube Suara Muslim.

Baca Juga: Abbie Bela Mengaku Diculik Alien dan Jatuh Cinta Dengan Salah Satu dari Mereka

Lewat ceramahnya Ustadz Khalid Basalamah memberikan penjelasan jika sebagai pasangan suami istri, terdapat hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat berhubungan intim.

Beberapa hal tersebut diantaranya adalah berhubungan dengan istri yang sedang berada dalam haid dan nifas, karena hal ini tergolong dosa besar.

“Yang dilarang adalah seorang suami meletakkan kemaluan di kemaluan istrinya pada saat lagi haid dan nifas,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Selain hal di atas mendatangi istri dari belakang atau berhubungan intim melalui dubur juga tidak diperbolehkan.

Baca Juga: 5 Negara Terkaya dengan Penghasilan Terbesar di Dunia

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x