ZONABANTEN.com - Wudhu merupakan salah satu cara untuk memenuhi syarat sah dalam melaksanakan ibadah sholat, dilakukan dengan membersihkan bagian tubuh.
Wudhu yang dilakukan harus dilakukan sesuai rukun wudhu dan tata cara yang baik sesuai ajaran agama Islam.
Sebagian orang biasanya berwudhu di dalam kamar mandi, hal ini biasanya dilakukan setelah mandi dalam kondisi menggunakan pakaian atau telanjang.
Hal ini seolah menjadi kebiasaan bagi sebagian orang.
Baca Juga: Cara Sholat Gerhana Bulan 19 November 2021, Berikut Waktu Puncak Untuk Melaksanakannya
Lalu, apakah wudhu didalam kamar mandi dan bertelanjang itu sah?
Berikut penjelasan dari Buya Yahya.
“Berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah,” ungkap Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 6 Maret 2019.
Dari pernyataan Buya menjadikan hukum berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah.
Karena yang membatalkan wudhu bukanlah telanjang, ada beberapa yang menyebabkan batalnya wudhu namun tidak berdasarkan kondisi telanjang.
Namun, Buya Yahya mengatakan bahwa, banyak ulama yang mengatakan makruh.
Baca Juga: Strategi-strategi Dakwah Rasulullah Saw Periode Mekah
Makruh karena khawatir karena masih ada bagian tubuh yang terbuka lalu bisa disentuh dengan tangan dan kekhawatiran lainnya.
Makruh artinya bukan tidak sah, tetap sah berwudhu dalam keadaan telanjang karena dilakukan di tempat tertutup.
Tentu tidak mungkin berwudhu dalam keadaan telanjang dilakukan di tempat umum atau di tempat terbuka.
Maka, jika memang terbiasa melakukan wudhu setelah mandi, hal ini tidak dilarang dan tetap sah.***