Wudhu Di Dalam Kamar Mandi dan Telanjang, Sah Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 22 November 2021, 17:28 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum berwudhu di kamar mandi dalam keadaan telanjang. /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan hukum berwudhu di kamar mandi dalam keadaan telanjang. /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV /

Karena yang membatalkan wudhu bukanlah telanjang, ada beberapa yang menyebabkan batalnya wudhu namun tidak berdasarkan kondisi telanjang.

Namun, Buya Yahya mengatakan bahwa, banyak ulama yang mengatakan makruh.

Baca Juga: Strategi-strategi Dakwah Rasulullah Saw Periode Mekah

Makruh karena khawatir karena masih ada bagian tubuh yang terbuka lalu bisa disentuh dengan tangan dan kekhawatiran lainnya.

Makruh artinya bukan tidak sah, tetap sah berwudhu dalam keadaan telanjang karena dilakukan di tempat tertutup.

Tentu tidak mungkin berwudhu dalam keadaan telanjang dilakukan di tempat umum atau di tempat terbuka.

Maka, jika memang terbiasa melakukan wudhu setelah mandi, hal ini tidak dilarang dan tetap sah.***

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah