ZONA BANTEN - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pamali artinya tabu, pantangan, atau larangan.
Nah, di kehidupan sehari-hari, kata-kata pamali sering dikaitkan dengan sesuatu yang dilarang namun tidak ada penjelasannya.
Misalnya, pamali menjahit dan memotong kuku di malam hari.
Baca Juga: Hasil Imbang 1-1, PSG Singkirkan Barcelona Dari Liga Champions
Hal ini sering terjadi di beberapa wilayah di Indonenesia.
Lantas apakah menjahit atau memotong kuku di malam hari merupakan suatu hal yang dilarang?
Dikutip dari unggahan kanal YouTube Al-Bahjah TV, menjahit ataupun memotong kuku di malam hari bukanlah suatu hal yang dilarang secara syariat agama.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Pariwisata di Sumedang, Jawa Barat, 22 Penumpang Meninggal Dunia
Buya Yahya menjelaskan kalaupun ada ketidak bolehan dari menjahit dan memotong kuku di malam hari itu bukan karena hukum syariat, akan tetapi karena mengandung bahaya.
Lebih lagi apabila malam hari, terkadang pencahayaan kurang maksimal.