Restu Orang Tua Belum Datang, Pasangan Ingin Meminang, Bagaimana Solusinya?

- 18 Februari 2021, 23:05 WIB
Ilustrasi menikah
Ilustrasi menikah / Sumber: Pixabay/qimono/Sumber: Pixabay/qimono

ZONA BANTEN – Bila ada seorang lelaki atau perempuan yang sudah dewasa dan berkeinginan untuk melangsungkan pernikahan, orang tua wajib untuk menyegerakannya.

Ya, ini lantaran menikah merupakan satu ibadah dari sekian ibadah yang dianjurkan oleh agama Islam.

Hal ini juga bertujuan untuk menjaga anak terhindar dari segala bentuk fitnah.

Baca Juga: Terus Melandai, Sebaran Corona DKI Jakarta Kamis 18 Februari 2021, Tambah 373 Kasus Positif Covid 19 

Nah, bila orang tua belum memberi restu, sementara pasangan anaknya ingin meminang, bagaimana solusinya ?

Menyikapi hal tersebut, Ummi Fairuz Ar-Rahbini memberikan sebuah nasihat terkait ingin melangsungkan pernikahan namun orang tua tidak meretuinya.

“Jika ada orang tua yang menolak atas pilihan anaknya disaat anaknya sudah ingin menikah, maka orang tua hendaknya menolak pilihan sang anak dengan memberikan alasan yang jelas dengan alasan yang dibenarkan oleh Syari'at,” ujar Ummi Fairuz, seperti dari unggahan akun Instagram @buyayahya_albahjah pada Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Di Bawah 10 Ribu Kasus Baru Covid-19 per 18 Februari 2021, Sinyal Positif Pandemi di Indonesia?  

Ummi Fairuz melanjutkan, seandainya alasan itu sesuai dengan Syari'at pun dan orang tua itu tetap menolak maka si orang tua harus mempersiapkan calon penggantinya.

“Jangan sampai anak sudah punya keinginan kuat untuk menikah tetapi orang tua hanya bisa menolak tanpa mempersiapkan pengganti untuk sang anak itu artinya orang tua sudah membuka pintu perzinahan untuk anaknya”, sambung Ummi Fairuz.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di mantrasukabumi.com dengan judul, Ingin Menikah tapi Orang Tua Belum Merestui, Begini Nasihat Ummi Fairuz Ar-Rahbini

Baca Juga: Saham Melonjak! Orang Terkaya di Jepang, Masayoshi Son, Kalahkan Rekor Kekayaannya Sendiri 

Pada kasus seperti ini, Ummi Fairuz menjelaskan bahwa masalah ini bisa terjadi kepada keluarga manapun. Dan peran orang tua untuk aktif berkomunikasi mengantisipasi perkembangan anak.

“Untuk para orang tua pikirkanlah masalah pernikahan dan masa depan untuk anak.

Mulailah komunikasi soal pernikahan kepada anak. Mengapa? Karena agar tidak ada perbedaan pilihan antara orang tua dengan anak,” nasihat Ummi Fairuz.

Baca Juga: Cek Fakta! Benarkah COVID-19 Bisa Mempengaruhi Tiroid Anda? 

Lebih lanjut Ummi Fairuz menanggapi permasalahan-permasalahan yang terjadi pada kasus janda ini.

“Namun dalam permasalahan ini, jika anda seorang janda yang memiliki hajat untuk menikah dan dilamar oleh seorang laki-laki yang lebih muda namun ternyata orang tua mu menolak dengan alasan usianya lebih muda dari mu, dan juga bukan orang kaya dalam finansial, padahal ia adalah seorang laki-laki yang sholeh sedangkan orang tua mu pun tidak memberikan calon pengganti untuk mu," jelas Ummi Fairuz.

Dalam kondisi itu, Ummi Fairuz menyarankan kepada pihak orang tua untuk bijak memberikan keputusan, yaitu untuk kebaikan akhirat.

Baca Juga: Ikan Cupang Naik Daun, Jumlah Ekspor terus Bertambah Sepanjang 2021 

“Maka orang tua seperti ini hanya memikirkan kehidupan di dunia saja dan tidak memikirkan tentang kehidupan di Akhirat nanti,” pungkas Ummi Fairuz Ar-Rahbini.***(Encep Faiz/Mantra Sukabumi)

Editor: Yuliansyah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x