Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 7 Kali Dipenjara Karena Tuduhan Palsu dan Kedengkian

- 13 Desember 2020, 10:26 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. //Pixabay/Ichigo121212

Assaf akhirnya didatangkan bersama kuasa hukumnya sekaligus yang menyewa dirinya untuk menghina Nabi Muhammad SAW.

Namun, karena kalah dalam persidangan, Ibnu Taimiyah dan Syaikh Zainuddin justru mendapatkan hukuman.

Assaf kemudian mengaku-aku telah masuk ke dalam Agama Islam. namun dalam perjalanannya ke Hijaz, ia dibunuh oleh keponakannya sendiri.

Dalam peristiwa ini, Ibnu Taimiyah menulis sebuah buku "Ash-Sharimul Maslul ala Syatimir Rasul (Pedang Terhunus atas Penghina Rasul SAW)".

Baca Juga: TERBARU, Harga Emas Antam di Pegadaian, 13 Desember 2020: Belum Panas, Emas Masih Lemas

Kitab ini menjadi rujukan setiap umat muslim bagaimana bertindak bila mendapati orang yang menghina para nabi dan utusan Allah Subhanahu Wa Ta'Ala.

Ibnu Taimiyah merasakan penjaranya yang kedua saat di Kairo pada bulan Ramadhan tahun 705 H.

Ia dipenjara kurang lebih selama satu setengah tahun.

Pada awalnya ia ditempatkan di penjara Burj, dan kemudian dipindahkan ke penjara Qal’atul Jabal.

Baca Juga: Anda Pasti Belum Tahu, Tanaman Hias Keladi Dapat Dijadikan Sebagai Obat Pereda Bengkak, Ini Caranya

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: An-najah.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah