Kerap Diperdebatkan, Ternyata Begini Hukum Menikah di Bulan Suro Menurut Pandangan Islam kata Buya Yahya

14 Agustus 2022, 12:34 WIB
Apakah Boleh Menikah di Bulan Suro? Begini Penjelasan Buya Yahya /Tangkapan Layar YouTube

ZONABANTEN.com - Dalam kebudayaan Indonesia terutama masyarakat Jawa menyakini bahwa ada bulan tertentu yang dianggap tidak baik jika melangungkan pernikahan.

Bulan yang dimaksud adalah Suro, banyak masyarakat yag masih menyakini bahwa menikah di waktu ini tidak lah baik.

Akan tetapi benarkah hal tersebut? untuk itu Buya Yahya dalam salah satu kajiannya penah menjelaskan hukum menikah di Bulan Suro. 

Baca Juga: 7 Ucapan Selamat HUT RI ke-77, Penuh Semangat Nasionalisme, Sangat Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Menurut Buya Yahya, melarang menikah di bulan Muharram atau Suro adalah keliru. Dalam Islam, kata Buya Yahya, boleh menikah di bulan Muharram atau Suro.

Hal itu Buya Yahya sampaikan menjawab salah satu pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat.

Pada satu kesempatan ceramahnya, Buya Yahya memberi penjelasan perihal boleh atau tidak menikah di bulan Muharram atau Suro.

Orang yang menyebut tidak boleh memiliki argumentasi bahwa rumah tangga tidak akan lama jika menikah di bulan tersebut.

Di kalangan masyarakat terutama di Jawa, ada anggapan bahwa menikah di bulan Muharram atau Suro tidak baik.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beri Bocoran Waktu yang Tepat Agar Doa Cepat Terkabul, Kapan? Ketahui Di Sini

Masyarakat mengenal bahwa bulan Muharram atau Suro adalah bulannya Nyi Roro Kidul.

Pendapat lain menyebut bahwa Muharram atau Suro adalah bulan para raja Jawa terhadulu, tidak sopan jika melangsungkan hajat pernikahan di bulan itu.

Tapi dari semua itu, yang paling dikhawatirkan kebanyakan orang adalah jika menikah pada bulan itu suami istri bisa ketiban musibah.

Usia pernikahan tidak akan berlangsung lama seperti harapan keluarga.

Hal itu menjadi sebuah keyakinan turun temurun sehingga enggan menikah di bulan Muharram atau Suro.

Atas dasar pendapat itu kata Buya Yahya, pada bulan Syawal banyak yang melangsungkan pernikahan.

Artikel serupa bisa juga dibaca pada laman Portal Sulut (PRMN) dengan judul: Boleh Menikah di Bulan Muharram atau Suro, Buya Yahya: Satu yang Tidak Boleh

Baca Juga: Penggemar Memuji Kecantikan Jessi Tanpa Make Up! Penggemar Inginkan Jessi Mencoba Konsep Tersebut

Namun, Buya Yahya mengungkapkan, keyakinan dan kebiasaan masyarakat di Indonesia melangsungkan pernikahan di bulan Syawal mengacu pada hadis sahih dari Sayyidatina Aisyah radhiyallahu'anha yang berkata :

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137)

Imam An Nawawi menjelaskan hadis di atas bahwa terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal.

Mengutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul "Benarkah Bulan Suro adalah Bulan keramat? Buya Yahya Menjawab" yang diunggah pada 30 Agustus 2018, ini penjelasan Buya Yahya perihal boleh menikah di bulan Muharram atau Suro.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan semua hari Allah SWT adalah hari baik.

Baca Juga: Big Match Liga Inggris! Chelsea VS Tottenham Hotspurs: Jadwal, Prediksi, Susunan Formasi, Link Live Streaming

Menurut Buya Yahya yang jelek hanya satu, yaitu ketika bermaksiat melanggar perintah Allah.

Buya Yahya menegaskan, bulan Muharram atau Suro bukanlah bulan petaka.

Dalam penjelasannya, Buya Yahya mengambil salah satu dalil ayat dalam Al Quran, yakni QS. At-Taubah ayat ke-36.

Allah SWT berfirman :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At-Taubah 9:36).

Buya Yahya menegaskan bahwa semua hari adalah baik. Yang tidak baik adalah melakukan larangan Allah kata Buya Yahya.

Demikian penjelasan Buya Yahya perihal boleh menikah di bulan Muharram atau Suro. Semoga bermanfaat.***(Rensa Bambuena/Portal Sulut)

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler