Masih Ragu Membayar Zakat? Berikut Hukum dan Konsekuensi Tidak Membayar Zakat di Bulan Ramadhan

1 Mei 2022, 14:18 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. /ImageParty/pixabay/

ZONABANTEN.com – Menjelang akhir Ramadhan, umat muslim dihimbau untuk menyegerakan membayar zakat fitrah untuk memenuhi salah satu rukun islam.

Zakat murapakan rukun islam yang ke-empat yang wajib dilaksanakan bagi umat muslim, namun bukan berarti tidak ada kriteria khusus siapa yang berhak menerima dan membayar.

Dikutip melalui kanal YouTube Kajian Ar-Rahman, Ustadz Syafiq Riza mejelaskan bahwa zakat fitrah dibayarkan bagi orang-orang yang memiliki kelebihan makanan untuk bisa dibagikan.

“Dalam hadist, zakat diucapkan dengan ‘zakatul fitr’ yang artinya 1 syo’ gandum/ kurma yang diwajibkan bagi setiap hamba dari kaum muslimin untuk dibayarkan sebelum sholat idul fitri,” tutur Ustadz Syafiq.

Baca Juga: Kenapa Harus Jujur Mengungkapkan Kesalahan? Ini Penjelasan dari Syekh Ibnu Al-Jauzi

“Nah, kalau berbicara soal zakat mal bagi orang kaya itu wajib, namun zakat fitr diwajibkan atas hamba, merdeka, lelaki, wanita, dewasa, dan anak-anak dari kaum muslimin,” kata beliau meneruskan.

Menurut beliau, zakat fitrah memiliki hubungan erat dengan puasa ramadhan, karena dilakukan di bulan Ramadhan saja dengan tujuan untuk menyempurnakan ibadah puasa.

“Menyempurnakan ibadah puasa yang dimaksud adalah apabila selama berpuasa mungkin ada ucapan yang sia-sia, ucapan kotor, dan juga untuk memberi makan untuk orang-orang miskin,” ujar beliau.

“Oleh karena itu, para ulama berpendapat bahwa bentu dari zakat fitr itu berupa makanan,” tutur beliau melanjukan.

Baca Juga: Kenapa Harus Tulus Memberi Maaf? Ini Keutamaannya Menurut Syekh Ibnu al-Jauzi

Sementara konsekuensi yang harus ditanggug oleh umat muslim yang lalai akan kewajiban zakat dijelaskan oleh Ketua Bidang Infokom MUI Sulsel.

Dikutip melalui laman resmi MUI Sulawesi Selatan, ada empat konsekuensi bagi umat muslim yang wajib mengeluarkan zakat, namun tidak menunaikannya:

  1. Doanya tidak diterima oleh Allah Swt. Allah Swt merupakan Zat Suci, sehingga dalam berdoa hendaknya seorang hamba juga dalam keadaan suci baik jiwa maupun harta.

Jika seorang muslim tidak mengeluarkan zakat, maka itu akan mengotori jiwa dan hartanya.

  1. Di dalam harta yang dititipkan Allah Swt terdapat hak orang lain yang harus disalurkan baik diminta atau tidak.

Jika zakat tidak dikeluarkan, maka makanan dan minuman yang mereka makan menjadi darah daging haram, sehingga bisa menjadi mala petaka bagi mereka sendiri.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 27 Tak Kunjung Dapat Insentif? Berikut 5 Faktor Penyebabnya

  1. Harta yang dimiliki tidak berkah, sehingga memberikan rasa tidak tenang, gelisah, dan merasa tidak cukup dengan harta yang sudah dimiliki.
  2. Hak fakir miskin yang tidak dikeluarkan akan mencari jalannya sendiri seperti tiba-tiba ban motor kempes, rumah harus direnovasi, sakit dan lain-lain, sehingga harta tersebut tetap bisa keluar

Itulah hukum dan konsekuensi bagi umat muslim yang lalai dalam menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah. ***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: MUI YouTube Kajian Ar-Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler