Tetapi perbuatannya ini kemudian berbuah penangkapan beberapa hari setelahnya, dan ia dijatuhi hukuman selama 8 bulan.
Ahed Tamimi kemudian ditangkap kembali pada awal bulan November ini, atas tuduhan penghasutan dan aksi terorisme.
Baca Juga: Hari AIDS Sedunia 1 Desember, Begini Awal Mula Peringatan dan Bahaya dari Penyakit Ini
Tuduhan ini didasarkan pada postingan Instagram yang sebenarnya tidak jelas, lantaran ada banyak akun yang bernamakan dirinya dan fotonya di sosial media tersebut.
Sementara ibunya meragukan hal ini lantaran postingan dibuat dengan bahasa Arab dan Ibarani, yang mana Tamimi sendiri tidak menulis Ibrani.
Tamimi ditahan berdasarkan penahanan administratif oleh otoritas Israel, yaitu penahanan yang tidak diketahui batas waktunya.***