Program ini dapat digunakan dalam situasi darurat seperti penutupan tempat penitipan anak sementara atau ketika kakek-nenek atau pasangan yang biasanya menjaga anak sedang sakit atau sedang ada tugas.
Namun, sistem ini menerapkan aturan dilarang membawa anak yang sakit ke tempat kerja. Pekerja yang bekerja di bidang penitipan anak juga tidak diperbolehkan menggunakan sistem ini.
Sebelumnya, 23 pekerja kota Toyoake menggunakan sistem ini selama masa uji coba sejak Senin, 6 Maret 2023 hingga Jumat, 7 April 2023.
Menurut survei pasca uji coba, 70 persen rekan kerja karyawan yang membawa anak-anak mereka mengatakan bahwa mereka tidak keberatan melihat anak di tempat kerja. Namun, beberapa di antaranya mengatakan bahwa mereka tidak dapat berkonsentrasi.
Baca Juga: Generasi Hikikomori Korea Selatan Lebih Tinggi dari Jepang, Ini Penyebabnya