Baca Juga: Pembakaran Al Quran di Bulan Ramadhan Terjadi di Denmark, Menuai Kecaman dari Negara-Negara Islam
Diketahui bahwa Madinah juga pernah menjadi rumah bagi komunitas Yahudi yang terdiri dari tiga kelompok besar. Namun, ketegangan dan pelanggaran perjanjian dengan komunitas Muslim yang baru-baru ini muncul menyebabkan eksekusi dan pengasingan bagi mereka.
Peraturan itu membuat peristiwa lintas agama ini dilihat sinis oleh sebagian orang yang tidak setuju dengan adanya peristiwa tersebut.
Sampai saat ini, non-Muslim dilarang memasuki Madinah. Undang-undang mengenai perkunjungan dilonggarkan pada tahun 2021 yang memungkinkan turis non-Muslim untuk mengunjungi kota dan berjalan ke pagar pembatas Masjid Nabawi.
Tahun lalu, 50 delegasi pemimpin bisnis Yahudi pro-Israel mengunjungi Masjid Al-Nabawi di Madinah atas undangan kuasa dari Saudi Arabia.