Ini Alasan Singapura Melakukan Penarikan Produk Kecap Manis dan Saus Sambal ABC

- 9 September 2022, 14:31 WIB
Ilustrasi Kecap ABC yang akan di tarik oleh Singapura
Ilustrasi Kecap ABC yang akan di tarik oleh Singapura /YouTube/Miftah's TV/

ZONABANTEN.com- Beberapa hari lalu Pemerintah Singapura melakukan penarikan produk kecap manis dan saus sambal ayam goreng merek ABC dari peredaran.

Hal itu disebabkan karena pihak importir tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoat pada label produk.

Pernyataan itu diumumkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui siaran pers yang dilansir dari www.pom.go.id di Jakarta, Jumat.

Penarikan produk tersebut diumumkan melalui laman resmi Otoritas Keamanan Pangan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) pada tanggal 6 September 2022.

Baca Juga: Fakta Liga Champions: Antonio Conte Beri Pujian kepada Richarlison

Berdasarkan rilis SFA tersebut, terdapat dua produk asal Indonesia, yaitu ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce yang ditarik dari peredaran karena tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat pada label produk.

SFA menyatakan bahwa keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki riwayat alergi.

Produk temuan SFA tersebut berlabel bahasa Indonesia, yang ditutup dengan label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap, termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat.

Produk diekspor oleh eksportir yang tidak terkait langsung dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen.

Baca Juga: Pentingnya Punya Aksen dalam Bahasa Inggris dan Cara Meningkatkannya

Kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate atau Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura.

Sebenarnya tak ada perbedaan baik regulasi di Indonesia maupun Singapura terkait pencantuman informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat pada produk kecap manis dan saus sambal.

Kedua produk tersebut telah dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk, antara lain melalui evaluasi hasil pengujian sehingga mendapatkan izin edar BPOM dan beredar di Indonesia.

Hasil pengawasan BPOM terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan BPOM, termasuk telah tercantum informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat.

Baca Juga: Hasil Liga Champions, Barcelona Kalahkan Viktoria Plzen, Sergi Roberto Puji Lewandowski Seperti Sebuah Hadiah

BPOM memberikan peringatan kepada produsen dan eksportir untuk memastikan penggunaan label produk yang diekspor sesuai ketentuan negara tujuan ekspor.

BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre-market dan post-market terhadap sarana dan produk pangan olahan, termasuk pengawasan label dan melakukan pengujian produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat. ***

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah