ZONABANTEN.com - Kejadian buruk menimpa remaja putri berusia 15 tahun asal Amerika Serikat, ketika dirinya sedang berlibur bersama keluarganya.
Remaja putri berinisial LH ini diduga mengalami pemerkosaan, ketika dirinya berada di hotel mewah Hyatt Baha Mar, tempat dirinya menginap di Bahama.
Pelaku pemerkosaan terhadap remaja putri ini diduga adalah Henry Richard Nixon, yang diduga sebagai pelaku pengedaran narkoba.
Baca Juga: Kisah Yasmeena Ali, Satu-Satunya Bintang Porno Afghanistan yang Lari Dari Taliban
Dalam keterangan yang dilaporkan pada New York Post, Ayah dari korban ini mengaku cukup hancur setelah mengetahui kejadian yang menimpa putrinya itu.
Ayah korban juga kemudian meluncurkan gugatan sebesar $ 10 juta (Rp 144 Miliar) kepada pihak hotel, karena dianggap tidak memberikan perlindungan cukup kepada putrinya itu.
"Hyatt membanggakan kemampuannya untuk menyediakan liburan yang aman bagi keluarga, namun tidak ada personel keamanan yang campur tangan untuk mencegah kejahatan yang dapat dicegah ini,” kata tim kuasa hukum ayah korban dalam pengadilan.
Diketahui saat kejadian, korban meninggalkan kamarnya di pagi hari, untuk berbicara dengan temannya di telepon.