Remaja Putri Diperkosa Pengedar Narkoba Ketika Berlibur Bersama Keluarganya

- 31 Maret 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /portalmaluku.pikiranrakyat.com

ZONABANTEN.com - Kejadian buruk menimpa remaja putri berusia 15 tahun asal Amerika Serikat, ketika dirinya sedang berlibur bersama keluarganya.

Remaja putri berinisial LH ini diduga mengalami pemerkosaan, ketika dirinya berada di hotel mewah Hyatt Baha Mar, tempat dirinya menginap di Bahama.

Pelaku pemerkosaan terhadap remaja putri ini diduga adalah Henry Richard Nixon, yang diduga sebagai pelaku pengedaran narkoba.

Baca Juga: Kisah Yasmeena Ali, Satu-Satunya Bintang Porno Afghanistan yang Lari Dari Taliban

Dalam keterangan yang dilaporkan pada New York Post, Ayah dari korban ini mengaku cukup hancur setelah mengetahui kejadian yang menimpa putrinya itu.

Ayah korban juga kemudian meluncurkan gugatan sebesar $ 10 juta (Rp 144 Miliar) kepada pihak hotel, karena dianggap tidak memberikan perlindungan cukup kepada putrinya itu.

"Hyatt membanggakan kemampuannya untuk menyediakan liburan yang aman bagi keluarga, namun tidak ada personel keamanan yang campur tangan untuk mencegah kejahatan yang dapat dicegah ini,” kata tim kuasa hukum ayah korban dalam pengadilan.

Baca Juga: LINK NONTON Baku Hantam Vicky Prasetyo vs Azka Corbuzier Malam Ini, Berikut Jumlah Ronde Pada Pertandingan

Diketahui saat kejadian, korban meninggalkan kamarnya di pagi hari, untuk berbicara dengan temannya di telepon.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: New York Post Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x