Heboh! Setelah Bikini, Kini Putra Mahkota Arab Saudi Halalkan Pria Pakai Celana Pendek di Depan Umum

- 21 Februari 2022, 17:24 WIB
Muhammad bin Salman
Muhammad bin Salman /Ig @mohammed_bin_salman_ksa

ZONABANTEN.com – Setelah menjadi sorotan karena menghalalkan bikini bagi wanita di Arab Saudi, putra mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman kini halalkan pria pakai celana pendek.

Kerajaan Arab Saudi memang tak habis diperbincangkan, aturan-aturan yang semula haram di Arab Saudi kini dihalalkan di Arab Saudi dibawah kepemimpinan putra mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman.

Berkaitan dengan visi 2030 yang dibuat oleh putra mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman yang bertujuan untuk memajukan Arab Saudi di sektor pariwisata, perubahannya telah menjadi sorotan dunia.

Dilansir dari Saudi Gazette pada 19 ebruari 2022, pemerintah Arab Saudi dibawah kepemimpinan putra mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman telah menghalalkan pria untuk memakai celana pendek di depan umum.

Baca Juga: Heboh! Bebaskan Wanita Tak Pakai Abaya Hitam, Putra Mahkota Arab Saudi Sebut Akan Lakukan Hal Ini

Seorang pria yang memakai celana pendek di Arab Saudi di depan umum tidak akan dianggap sebagai pelanggaran kesopanan publik di Arab Saudi, kecuali di masjid dan kantor pemerintah.

Amandemen aturan baru di Arab Saudi tentang pria yang dihalalkan memakai celana pendek di depan umum ini, terungkap setelah dikeluarkannya keputusan Menteri Dalam Negeri Pangeran Abdulaziz Bin Saud Bin Naif baru-baru ini.

Amandenen peraturan baru di Arab Saudi dimana pria dibebaskan untuk memakai celana pendek ini menyerukan tentang peraturan kesopanan publik sesuai dengan ketentuan Pasal 7 dan 9 peraturan tersebut.

Selain mengubah aturan pelanggaran kesopanan publik tentang pria yang dihalalkan memakai celana pendek di depan umum, menteri juga telah menyetujui penambahan pelanggaran baru ke dalam klasifikasi pelanggaran kesopanan publik, sehingga menjadi 20 pelanggaran dari sebelumnya 19 pelanggaran yang disetujui pemerintah Arab Saudi.

Keputusan itu menetapkan denda bagi siapa saja yang memakai celana pendek saja di masjid-masjid dan kantor-kantor pemerintah Arab Saudi, dan jumlahnya berkisar antara SR250-500.

Baca Juga: Baca Al-Quran di Luar Angkasa, Pangeran Arab Saudi Jadi Muslim Arab Pertama yang Terbang dengan NASA

Peraturan kesopanan publik tentang pria yang dihalalkan memakai celana pendek di depan umum ini mulai berlaku pada 2 November 2019.

Disetujui oleh menteri dalam negeri, yang mengidentifikasi 19 pelanggaran yang pelakunya dapat dihukum dengan denda mulai dari SR50 hingga SR6.000, dan itu sebelum diubah dengan keputusan terakhir.

Sebelumnya, Arab Saudi juga sempat membuat heboh lantaran visi 2030 yang dibuat oleh putra mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman yang menghalalkan bikini bagi wanita di pantai.

Selain itu, konser dan musik dihalalkan di Arab Saudi dan banyak bioskop direncanakan akan dibangun di Arab Saudi.

Perubahan Arab Saudi dengan visi 2030 yang dicetuskan oleh putra mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman ini bertujuan agar Arab Saudi semakin menjadi negara yang maju secara ekonomi pada bidang pariwisata.

Baca Juga: Heboh! Arab Saudi Haramkan Warga Lelakinya Nikahi Wanita di 4 Negara Ini, Ternyata Ini Alasannya

Sehingga nantinya Arab Saudi tidak lagi bergantung kepada minyak dan dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan di Arab Saudi di sektor pariwisata.

Oleh sebab itu, putra mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman dengan gencar mengubah aturan-aturan yang semula diharamkan di Arab Saudi menjadi halal seperti pria yang dibolehkan memakai celana pendek seperti aturan diatas.

Dengan penyesuaian ini, putra mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman berharap turis asing mau mengunjungi Arab Saudi dan sektor pariwisata dapat berkembang.

Hingga kini, putra mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman terus mengembangkan sektor pariwisata di Arab Saudi pada berbagai aspek termasuk budaya berpakaian orang-orang di Arab Saudi.***

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x