Heboh! Setelah Bikini, Kini Putra Mahkota Arab Saudi Halalkan Pria Pakai Celana Pendek di Depan Umum

- 21 Februari 2022, 17:24 WIB
Muhammad bin Salman
Muhammad bin Salman /Ig @mohammed_bin_salman_ksa

Baca Juga: Baca Al-Quran di Luar Angkasa, Pangeran Arab Saudi Jadi Muslim Arab Pertama yang Terbang dengan NASA

Peraturan kesopanan publik tentang pria yang dihalalkan memakai celana pendek di depan umum ini mulai berlaku pada 2 November 2019.

Disetujui oleh menteri dalam negeri, yang mengidentifikasi 19 pelanggaran yang pelakunya dapat dihukum dengan denda mulai dari SR50 hingga SR6.000, dan itu sebelum diubah dengan keputusan terakhir.

Sebelumnya, Arab Saudi juga sempat membuat heboh lantaran visi 2030 yang dibuat oleh putra mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman yang menghalalkan bikini bagi wanita di pantai.

Selain itu, konser dan musik dihalalkan di Arab Saudi dan banyak bioskop direncanakan akan dibangun di Arab Saudi.

Perubahan Arab Saudi dengan visi 2030 yang dicetuskan oleh putra mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman ini bertujuan agar Arab Saudi semakin menjadi negara yang maju secara ekonomi pada bidang pariwisata.

Baca Juga: Heboh! Arab Saudi Haramkan Warga Lelakinya Nikahi Wanita di 4 Negara Ini, Ternyata Ini Alasannya

Sehingga nantinya Arab Saudi tidak lagi bergantung kepada minyak dan dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan di Arab Saudi di sektor pariwisata.

Oleh sebab itu, putra mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman dengan gencar mengubah aturan-aturan yang semula diharamkan di Arab Saudi menjadi halal seperti pria yang dibolehkan memakai celana pendek seperti aturan diatas.

Dengan penyesuaian ini, putra mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman berharap turis asing mau mengunjungi Arab Saudi dan sektor pariwisata dapat berkembang.

Halaman:

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x