Mengakui Perbuatan Jahatnya, Kelly Turner Dijatuhi Hukuman Mati

- 9 Februari 2022, 19:03 WIB
Mengakui Perbuatan Jahatnya, Kelly Turner Dijatuhi Hukuman Mati
Mengakui Perbuatan Jahatnya, Kelly Turner Dijatuhi Hukuman Mati /New York Post

ZONABANTEN.com – Setelah lima tahun sejak kematian Olivia Gant, akhirnya kebenaran dari kasus ini pun terungkap.

Sang Ibu, Kelly Turner, telah melakukan pelecehan dan mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukan pada putrinya yang saat itu masih berusia tujuh tahun.

Oleh karena itu, wanita ini akan menjalani hukuman mati. Sebelumnya, Kelly sudah mendapat hukuman 16 tahun penjara atas kematian putrinya.

Menurutnya, Olivia menderita beberapa penyakit, termasuk gangguan kejang dan tumor.

Baca Juga: The Power Of The Dog Menjadi Peraih Nominasi Terbanyak di Oscar 2022, Berikut Sinopsisnya

Tetapi pihak berwenang membantah hal tersebut, dan mengatakan bahwa selama bertahun-tahun, dia mengarang penyakit pada putrinya.

Tidak hanya itu, Kelly juga meyakinkan para tenaga medis untuk melakukan operasi dan mengobati penyakit yang sebenarnya tidak pernah dialami Olivia.

Dikutip ZONABANTEN.com dari New York Post, tubuh Olivia pernah digali pada tahun 2018 sebagai bagian dari penyelidikan terhadap sang Ibu.

Namun, dari hasil pemeriksaan medis, menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda adanya gagal usus.

Baca Juga: KKN di Desa Penari Batal Tayang, Warganet: Kalau Batal Tayang Lagi Mending...

Dengan demikian, bisa dipastikan tidak benar bahwa penyebab kematian Olivia yaitu gagal usus.

Hingga saat ini, pihak berwenang juga belum mengungkapkan penyebab kematian terbaru.

Diketahui, saat Olivia sakit, dia dirawat di Rumah Sakit Anak Colorado dan diberi makan melalui selang makanan.

Dokter melakukan hal ini karena mengatakan bahwa Olivia mengalami kekurangan nutrisi.

Tetapi, berdasarkan pernyataan dari dakwaan, Turner telah berhasil membujuk dokter untuk berhenti memberi makan pada putrinya.

Baca Juga: Lirik Lagu Westlife - Alone Together, Ceritakan Pria yang Bantu Kekasihnya Keluar dari Trauma Masa Lalu

Pernyataan-pernyataan inilah yang memperkuat seberapa besar perbuatan jahat yang telah dilakukan pada putrinya sendiri.

Kelly juga mengaku bahwa dia telah sistem Medicaid lebih dari $538.000 atau sekitar Rp7.724.335.000, surat dakwaan, serta yayasan amal seperti Make-A-Wish.

Berdasarkan pernyataan-pernyataan inilah, Kelly dinyatakan bersalah atas kematian putrinya dan akan dihukum mati pada hari Rabu.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x