Liga Arab Sambut Baik Laporan Amnesty International Soal Tudingan Apartheid Israel terhadap Warga Palestina

- 4 Februari 2022, 09:59 WIB
Liga Arab Dukung Laporan Amnesty International Soal Tudingan Praktik Apartheid Israel/hosny_salah/pixabay.com /
Liga Arab Dukung Laporan Amnesty International Soal Tudingan Praktik Apartheid Israel/hosny_salah/pixabay.com / /

ZONABANTEN.com – Liga Arab yang merupakan sebuah organisasi bagi negara-negara Arab di Timur Tengah dan sebagian Afrika, menyambut baik laporan Amnesty International soal tudingan praktik politik apartheid yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.

Seperti yang dikutip dari Arab News, pada Kamis, 3 Februari 2022 kemarin, Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab untuk Palestina dan Wilayah Pendudukan Arab, Dr. Saeed Abu Ali mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan dokumen hukum internasional yang penting.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Kairo, Mesir, Abu Ali juga menambahkan bahwa laporan Amnesty International tersebut datang di waktu yang mendesak dan kritis, mengingat semakin meningkatnya frekuensi kejahatan kemanusiaan yang dialami warga Palestina.

Selain Liga Arab, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) juga mendukung laporan yang dirilis oleh Amnesty International dan menyerukan kepada masayarakat internasional untuk mengambil langkah agar memastikan Israel mempertanggungjawabkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukannya terhadap warga Palestina.

Baca Juga: Makin Memanas! Amerika Tuduh Rusia Lakukan Serangan Palsu untuk Mengkambinghitamkan Ukraina

Diketahui, laporan yang dirilis oleh Amnesty International pada Selasa, 1 Februari 2022 lalu, menyebutkan bahwa Israel telah menunjukkan sistem dominasi yang kejam dan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hal tersebut ditunjukkan dalam bentuk perampasan besar-besaran tanah dan properti warga Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa, pembatasan gerakan drastis, dan penolakan kewarganegaraan kepada orang Palestina.

Sehingga Amnesty International menyatakan bahwa Israel harus mempertanggungjawabkan segala bentuk kejahatan itu dan layak untuk dituntut di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Menanggapi laporan Amnesty International soal tudingan praktik politik apartheid, beberapa pejabat Israel pun membantah berbagai tuduhan itu dan menyatakan bahwa laporan tersebut adalah keliru.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah