Streamer Asal Rusia Dipenjara Usai Berpose Tanpa Busana di Depan Gereja

- 13 Januari 2022, 14:51 WIB
Streamer Asal Rusia Dipenjara Usai Berpose Tanpa Busana di Depan Gereja
Streamer Asal Rusia Dipenjara Usai Berpose Tanpa Busana di Depan Gereja /@east2west

ZONABANTEN.com ­– Seorang streamer asal Rusia dipenjara usai nekat berpose tanpa busana di depan sebuah gereja.

Streamer bernama Polina Murugina yang berusia 24 tahun itu, harus menghadapi hukuman penjara karena melanggar undang-undang ketidaksenonohan.

Polina Murugina di denda sebanyak 4.109 USD (58,7 juta rupiah), atau satu tahun penjara, jika dinyatakan bersalah karena dinilai menghina umat kristiani.

Baca Juga: Son Ye Jin Memancarkan Pesonanya Saat Ia Berubah Menjadi Dokter Kulit dalam Drama Mendatang

Perempuan yang memiliki tato hampir di seluruh tubuhnya itu, berpose tanpa busana di luar Gereja bernama “The Church of Intercession of the Blessed Virgin Mary” di Moskow.

Foto itu diambil pada musim panas baru-baru ini, dan digunakan sebagai bukti laporan tindakannya kepada pihak kepolisian.

Polina Murugina belum memberikan komentar apapun. Tetapi ia telah menutup akun Instagram pribadinya, karena ia sempat mengupload foto tersebut.

Di tahun lalu, ada juga pasangan inluencer yang dijatuhi hukuman penjara setelah melakukan pemotretan di dekat Katedral St. Basil, Moskow.

Baca Juga: Galakkan TPS3R dan Bank Sampah, Mantan Kadinsos Tangsel Sebut Sampah Punya Nilai Ekonomis

Ruslan Bobiev yang berasal dari Tajikistan dan kekasihnya, Anastasia Chistova, mengundang kemarahan dari berbagai pihak setelah berpose seolah-olah sedang melakukan hubungan badan dengan menggunakan jaket kepolisian.

Katedral itu dipandang sebagai simbol budaya yang sangat populer serta suci, oleh Gereja Ortodoks Rusia.

Pasangan itu ditangkap oleh pihak berwenang selama 10 hari dan dedenda sebanyak 5000 rubel (959 ribu rupiah), dan mendeportasi mereka.

Mereka didakwa dengan pasal menghina perasaan umat kristiani.

Baca Juga: Amerika Serikat Marah Besar Pada Korea Utara, Hingga Beri Sanksi Berat ini

Ruslan Bobiec dan Anastasia Chistova dinyatakan bersalah oleh pengadilan distrik Tverskoy Moskow. Keduanya lalu dijatuhi hukuman selama 10 bulan.

Awalnya mereka diberi hukuman satu tahun, namun jaksa meringankan hukuman mereka menjadi 10 bulan.

Undang-undang yang mekriminalisasi penghinaan perasaan terhadap pemeluk agama, disahkan pada tahun 2013 lalu.

Baca Juga: Konsumsi Sayur Ini Jika Ingin Metode Diet Kamu Efektif dan Cepat Mendapatkan Hasil yang Memuaskan

Pada awal bulan ini, seorang model dari situs OnlyFans, diduga menerima ancaman pembunuhan setelah muncul video dirinya yang sedang memamerkan payudaranya di Katedral yang sama. ***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: NY Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah