Saat Masa Pandemi, Zimbabwe Justru Alami Peningkatan Jumlah Kehamilan di Kalangan Remaja

- 13 Januari 2022, 11:03 WIB
Saat Masa Pandemi, Zimbabwe Justru Alami Peningkatan Jumlah Kehamilan di Kalangan Remaja/Ilustrasi dari Dazzle Jam/Pexels
Saat Masa Pandemi, Zimbabwe Justru Alami Peningkatan Jumlah Kehamilan di Kalangan Remaja/Ilustrasi dari Dazzle Jam/Pexels /

ZONABANTEN.com - Zimbabwe telah melaporkan peningkatan tajam dalam kehamilan di kalangan anak perempuan dan remaja di tengah pandemi virus corona.

Zimbabwe memiliki dua perangkat hukum pernikahan, Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang Perkawinan Adat.

Tidak ada undang-undang yang memberikan batasan usia minimum untuk menikah, sedangkan hukum adat memperbolehkan poligami.

RUU pernikahan baru yang diajukan ke parlemen untuk diperdebatkan berusaha menyelaraskan undang-undang, melarang pernikahan siapa pun di bawah 18 tahun dan menuntut siapa pun yang terlibat dalam pernikahan anak di bawah umur.

Baca Juga: Mengerikan! Keanehan Ini Baru Saja Terjadi di Arab Saudi, Dunia Diguncang Oleh Putra Mahkota Arab Saudi

Hampir sepertiga anak perempuan di Zimbabwe menikah sebelum mereka berusia 18 tahun dan 4 persen sebelum mereka berusia 15 tahun.

Hal ini berdampak pada pendidikan mereka, meningkatkan kemungkinan kekerasan seksual, dan menempatkan mereka pada risiko kematian atau cedera serius saat melahirkan.

Kemiskinan adalah kekuatan pendorong di balik pernikahan anak di Zimbabwe.

Orang tua sering menikahkan gadis muda sehingga mereka memiliki lebih sedikit menghabiskan pengeluaran.

Pembayaran mahar dapat menjadi insentif lebih lanjut. Penyebaran virus corona semakin memperparah situasi.

Negara berpenduduk 15 juta itu memberlakukan lockdown  pada Maret 2020, menutup sekolah selama enam bulan dan membukanya kembali hanya sementara.

Baca Juga: Amerika Serikat Terapkan Lebih Banyak Tes COVID-19 di Lingkungan Sekolah, Biden: Harus Tetap Berjalan

Anak-anak perempuan khususnya, dibiarkan menganggur dan dikucilkan dari akses ke kontrasepsi dan klinik.

Banyak yang menjadi korban pelecehan seksual atau memandang pernikahan dan kehamilan sebagai pelarian dari kemiskinan, kata para advokat dan pejabat.

Pada Agustus 2020, pemerintah mengubah undang-undang yang telah lama melarang siswa hamil untuk ke sekolah, setelah menghadapi peningkatan jumlah.

Aktivis dan pihak berwenang memuji langkah itu sebagai langkah signifikan di negara berkembang. Tetapi sejauh ini sebagian besar kebijakan baru telah gagal dijalankan. ***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Wio News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x