ZONABANTEN.com – Tembok Besar Tiongkok warisan Dinasti Ming mememerintah periode 1368 – 1644 masehi, rubuh akibat gempa bumi berkekuatan 6,9 pada Skala Ricther di kedalaman 10 km pusat gempanya di Propinsi Qinghai.
Tembok Besar sektor Kabupaten Shandan, Provinsi Gansu setinggi dua meter ini rubuh saat terjadi gempa bumi tektonik tersebut, sebagaimana dikutip dari Antaranews, Senin, 10 Januari 2022.
Lokasi rubuhnya Tembok Besar tersebut sekitar 114 km dengan pusat gempa tektoniknya atau episentrum gempa di Kabupaten Menyuan, Provinsi Qinghai.
Setelah terguncang hebat, penguasa setempat mememeriksa semua benda peninggalan budaya dan member pengamanan di lokasi tembok besar rubuh.
Upaya penyelamatan dan pembangunan Kembali dilakukan dengan melakukan pekerjaan restorasi.
Qinghai dan Gansu merupakan provinsi bertetangga di wilayah barat laut daratan Tiongkok.
Tidak ada kerugian moril atau korban tewas akibat gempa tektonik yang terjadi pada Sabtu lalu, namun sembilan orang mengalami luka-luka.
Permukiman terdekat dengan pusat gempa atau episentrum berjarak sekitar 40 km.