Perancis Pangkas Rentang Waktu Isolasi Penderita COVID-19

- 2 Januari 2022, 23:52 WIB
Ilustrasi paramedis by Cedric Fauntleroy from Pexels
Ilustrasi paramedis by Cedric Fauntleroy from Pexels /

ZONABANTEN.com – Perancis sebagai negara di kawasan Benua Eropa yang mengalami kejadian gelombang Pandemi dengan jumlah pasien terpapar COVID-19 yang mencapai ratusan ribu dalam beberapa hari terakhir ini.

Sebagaimana dilansir dari ANTARANEWS, pemerintah Perancis melalui Menteri Kesehatannya yang Bernama Olivier Veran menyatakan di Minggu (2/1) awal tahun bahwa negaranya pihaknya memangkas rentang waktu isolasi untuk warga penderita COVID-19 yang semula 10 hari menjadi 7 hari.

Negara ini menganut aturan dan kebijakan negara-negara yang menjadi sobat negara terdekatnya yaitu  Amerika Serikat, yang memotong rentang waktu isolasi dalam upaya pencegahan gangguan pada industri akibat kekurangan tenaga kerjanya.

Baca Juga: Tembakan Gerilyawan Palestina Meletus di Perairan di Israel

"Isolasi ini dapat dicabut setelah lima hari jika hasil tes negatif. Bagi warga yang tidak divaksinasi harus mengasingkan diri selama 10 hari,” tutur Veran.

Ia juga menuturkan bahwa varian baru COVID-19, Omicron, sukar sekali dikendalikan dan diakhir diakibatkan gampang sekali penularannya, keculai bila dilakukan tata cara yang disebut  "penguncian ketat"

Pada sambutannya di Malam Tahun Baru, Kepala Negara Perancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa periode beberapa minggu ke depan akan mengalami kesukaran akibat kehadiran varian Omicron.

Menurutnya, Macron tidak akan memberi paksaan dalam pemberlakuan pembatasan baru dalam usahanya untuk menahan laju sebaran virus corona yang sedang merebak di negaranya.

Baca Juga: Mesir Ambil Peran Tengahi Peristiwa Penyerangan di Jalur Gaza

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x