Polisi Inggris Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup Atas Pembunuhan Seorang Wanita London

- 30 September 2021, 21:30 WIB
Sebuah kisah nyata di zaman Rasulullah saat seorang pemuda yang berprofesi sebagai penggali kubur memperkosa mayat wanita
Sebuah kisah nyata di zaman Rasulullah saat seorang pemuda yang berprofesi sebagai penggali kubur memperkosa mayat wanita /DOK. PIKIRAN-RAKYAT.COM

ZONABANTEN.com - Wayne Couzens, seorang perwira London yang bertugas menjaga tempat diplomatik, telah mengaku bersalah atas pembunuhan, pemerkosaan, dan penculikan seorang wanita bernama Sarah Everard.

Menurut laman Reuters, polisi Inggris berusia 48 tahun itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas perbuatannya tersebut.

Wayne Couzens menculik Everard saat dia berjalan pulang, dalam kasus yang mengejutkan Inggris dan memicu protes atas kekerasan laki-laki terhadap wanita.

Baca Juga: MiHoYo Resmi Gabung Partai Komunis China, Bagaimana Dampaknya Pada Genshin Impact dan Game Lainnya?

Seluruh hukuman seumur hidupnya di pengadilan Old Bailey London berarti dia tidak memiliki kesempatan untuk pembebasan bersyarat.

Everard sendiri berusia 33 tahun, ia diculik ke dalam mobil sewaan saat berjalan pulang dari rumah seorang teman di London selatan pada 3 Maret dan tubuhnya kemudian ditemukan di hutan sekitar 50 mil (80 km) jauhnya di Inggris tenggara.

Sebuah post-mortem menyimpulkan dia telah meninggal sebagai akibat dari kompresi leher.

Jaksa mengatakan bahwa pembunuhan itu memicu curahan kemarahan dari para wanita yang telah menceritakan pengalaman dan ketakutan mereka sendiri keluar sendirian di malam hari.

Baca Juga: Kisah Purnawirawan Polri AKBP Sukitman, yang Selamat Sebagai Saksi dalam Tragedi G30S/PKI

Couzens dijatuhi hukuman setelah sidang dua hari.

Kepolisian Metropolitan, yang menyelidiki pembunuhan itu mengatakan bahwa mereka "muak, marah, dan hancur" dengan kejahatannya, dan Komisaris Cressida Dick telah meminta maaf kepada keluarga Everard.

Pengawas polisi Inggris sedang menyelidiki kegagalan polisi untuk menyelidiki insiden paparan tidak senonoh yang terkait dengan Couzens pada 2015, dan dua tuduhan serupa lainnya pada Februari tahun ini.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x