TEPCO Serahkan Laporan Kasus Keamanan Nuklir, Unit Pembangkit yang Bisa Beroperasi Masih Belum Mendapat Izin

- 24 September 2021, 08:14 WIB
TEPCO Serahkan Laporan Kasus Keamanan Nuklir, Unit Pembangkit yang Bisa Beroperasi Masih Belum Mendapat Izin
TEPCO Serahkan Laporan Kasus Keamanan Nuklir, Unit Pembangkit yang Bisa Beroperasi Masih Belum Mendapat Izin /Tangkapan Layar NHK World

Akibatnya, Otoritas Regulasi Nuklir juga melarang TEPCO dari mentransfer bahan bakar nuklir, menyebut kasus ini serius dalam hal melindungi bahan nuklir.

Dalam laporannya kepada  Nuclear Regulation Authority (NRA), perusahaan tersebut mencantumkan faktor fundamental di balik kasus tersebut, termasuk kurangnya pemahaman dan kehati-hatian tentang risiko dalam melindungi bahan nuklir.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Pastikan Stok Vaksin Aman, Dirjen IKP: Diplomasi Antarnegara Dioptimalkan

Laporan itu juga menyebutkan kegagalan untuk memahami operasi di pabrik, dan mengatakan utilitas tidak mengindahkan saran dari luar.

Laporan tersebut menyebutkan kesadaran yang rendah tentang keamanan nuklir di divisi tenaga nuklir perusahaan secara keseluruhan, dan komunikasi yang buruk, terutama di bagian yang melindungi bahan nuklir di pabrik.

Untuk mencegah kejadian itu terulang kembali, TEPCO mengatakan akan meningkatkan keterlibatan manajemen dan pejabat senior dalam operasi di pabrik.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jaringan Internet di Indonesia Dikabarkan Mati Total Pada 24-30 September

TEPCO juga mengatakan akan membangun sistem untuk memperbaiki masalah dengan cepat di pabrik dengan merevisi saluran komunikasi.

Berdasarkan artikel NHK, TEPCO juga menyatakan seorang pejabat yang mengawasi divisi nuklir perusahaan akan ditempatkan secara permanen di Prefektur Niigata, sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan keamanan sistem.

Sementara itu, berdasarkan artikel Channel News Asia, TEPCO telah mengatakan dapat menghemat ¥90 miliar (Sekitar Rp11.665 miliar) biaya bahan bakar setiap tahun dengan menghidupkan kembali reaktor No 6 dan 7 di Kashiwazaki-Kariwa.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: NHK Chanelnewsasia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah