Ambisi Kendalikan Emisi Karbon, Eropa Rancang Undang-undang Penghapusan Bahan Bakar Fosil

- 14 Juli 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi Mobil Listrik
Ilustrasi Mobil Listrik /

Pajak perbatasan karbon ini tidak hanya dapat mengguncang perdagangan global dan mengundang perselisihan mengenai proteksionisme di Organisasi Perdagangan Dunia, tetapi juga dapat menciptakan garis patahan diplomatik baru sebelum pembicaraan iklim internasional berlangsung di Glasgow pada November.

Baca Juga: Update Data Sebaran Virus Corona Global Rabu 14 Juli 2021, Kasus Aktif Indonesia Mendekati India 

Pertemuan di Glasgow adalah momen penting bagi negara-negara penghasil emisi besar untuk menunjukkan apa yang akan mereka lakukan untuk mengatasi emisi gas rumah kaca yang telah membuat dunia berada di jalur menuju pemanasan yang berbahaya.

Para ilmuwan mengatakan dunia secara keseluruhan perlu mengurangi separuh emisi pada tahun 2030, yang akan membuat pencemar terbesar dalam sejarah, yaitu Amerika Serikat (AS) dan Eropa, untuk melakukan pemotongan paling tajam dan tercepat.

Semua mata tertuju pada target yang ditetapkan oleh AS dan China, yang saat ini menghasilkan bagian terbesar dari gas rumah kaca, dan yang lebih penting, bagaimana mereka akan mencapainya.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Acara Trans7 Hari ini Rabu 14 Juli 2021, Mata Najwa Jadi Favorit 

China dan India secara terbuka mengkritik gagasan pajak perbatasan karbon. Jepang tidak tertarik. Dan AS hanya mengatakan bahwa mereka sedang mengevaluasi gagasan pajak perbatasan karbonnya sendiri.

Produk mana yang akan menjadi target pajak masih belum jelas. AS, misalnya, sangat prihatin tentang potensi efek pada baja yang diproduksi negaranya, dan masih harus dilihat apakah undang-undang pajak perbatasan akan memperhitungkan intensitas emisi karbon dari baja impor.

AS berada dalam posisi yang sulit sehubungan dengan pajak perbatasan Eropa yang prospektif.

Baca Juga: UPDATE Kurs Rupiah terhadap Dolar 14 Juli 2021, Adu Kuat, Dolar Masih Unggul 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Indian Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah