Biden Memperluas Larangan Investasi AS di Perusahaan China

- 8 Juni 2021, 11:46 WIB
Ilustrasi bendera China dan Amerika Serikat.
Ilustrasi bendera China dan Amerika Serikat. /Dok. Anadolu Agency

ZONABANTEN.com - Presiden Joe Biden pekan lalu memperluas larangan investor AS berinvestasi di perusahaan-perusahaan China sektor tertentu.

Pakar hukum menilai, kebijakan ini dapat membantu pemerintah AS untuk menghindari kekalahan memalukan di pengadilan.

Hal ini menilik kasus larangan yang diberlakukan menjelang akhir pemerintahan Trump yang gagal menghadapi tantangan hukum.

Biden diketahui akan melarang investasi AS di sekitar 60 perusahaan di sektor teknologi pertahanan atau pengawasan China.

"Cakupannya lebih luas dan standar pencatatannya jauh lebih rendah," kata pengacara Washington Kevin Wolf, mantan pejabat Departemen Perdagangan melansir dari REUTERS.

Wolf menambahkan, kebijakan ini akan lebih tahan terhadap pengawasan hukum.

Baca Juga: Simbol Magis Mata Iblis Ditemukan Kembali di Israel, Bisa Bikin Luka atau Nasib Sial

Kebijakan baru Biden adalah melarang investor AS melakukan investasi di perusahaan yang beroperasi di atau telah beroperasi di sektor pertahanan China, sektor material terkait,berikut dalam teknologi pengawasan, atau yang dimiliki atau dikendalikan oleh seseorang yang melakukannya.

Tujuannya adalah untuk membatasi aliran uang kedalam perusahaan yang merusak keamanan AS atau nilai-nilai demokrasi yang memungkinkan masuk ke dalam daftar pelanggaran hak asasi manusia.

Sebelumnya, periode Trump melarang investasi pada perusahaan militer China dengan definisi perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh atau berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Rakyat, kementerian pemerintah atau basis industri pertahanan Republik Rakyat China.

Kebijakan yang direvisi oleh Biden menghilangkan persyaratan untuk hubungan langsung ke negara China dengan menggunakan bahasa yang lebih kabur menjadi kategori perusahaan yang beroperasi di sektor pertahanan atau pengawasan.

Baca Juga: NGERI! Tiongkok Produksi Kapal Induk yang Bikin Takut AS

Kebijakan yang dibuat Trump ini perlu diperkuat oleh Biden setelah terdapat tiga perusahaan yang mengajukan ke pengadilan untuk menentangnya.

Dua diantaranya kasusnya telah dihentikan sementara untuk kasus ketiga belum ada putusan.

"Pengadilan biasanya enggan untuk menolak presiden ketika dia membuat keputusan keamanan nasional," kata Bill Reinsch, penasihat senior di Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS).

"Fakta bahwa mereka melakukannya menunjukkan rancangan yang sangat buruk di pihak orang-orang Trump dan pertahanan yang buruk atas keputusan yang dibuat," lanjutnya.

Akibat kebijakan ini, pembuat smartphone yang berbasis di Beijing, Xiaomi, telah kehilangan sekitar $10 miliar dalam kapitalisasi pasar setelah dimasukkan dalam daftar perusahaan terlarang.

Baca Juga: Tim Softball Australia Sampai di Jepang, Disambut Dengan Protokol Ketat untuk Menjaga Berlangsungnya Olimpiade

Hakim kemudian menganulir keputusan memasukkan Xiaomi  ke dalam daftar larangan pada bulan Maret dengan alasan kurangnya bukti bahwa itu berafiliasi dengan PLA atau RRC, dan menyebut daftarnya sewenang-wenang dan berubah-ubah.

Bulan lalu, pemerintahan Biden setuju untuk menghapus Xiaomi dari daftar.

Luokung Technology Corp, sebuah perusahaan teknologi pemetaan juga memenangkan putusan awal yang serupa.

Baik Xiaomi, Luokung maupun Gowin Semiconductor, perusahaan ketiga yang menentang penunjukannya, tidak ada dalam daftar yang direvisi.

Perusahaan besar China yang termasuk dalam kedua pesanan termasuk China National Offshore Oil Corp (CNOOC), Hangzhou Hikvision Digital Technology Co Ltd, Huawei Technologies Ltd dan Semiconductor Manufacturing International Corp.

Pengacara yang berbasis di Hong Kong Wendy Wysong, yang sebelumnya telah membawa kasus-kasus atas kebijakan Trump ke pengadilan, mengatakan daftar Biden tampaknya lebih kuat.

"Mungkin lebih sulit untuk menantang daftar Biden karena alasan yang mendasarinya mungkin tidak akan terlalu lemah, dan kriteria penunjukan tidak terlalu sempit," kata Wysong.

***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x