Konsumen Boikot H&M Karena Singgung Kasus Xinjiang, Pemerintah China Peringatkan Hal Ini

- 29 Maret 2021, 10:39 WIB
Ilustrasi Gedung H&M
Ilustrasi Gedung H&M /Ildigo/Pixabay

ZONABANTEN.com – Pengecer mode busana asal Swedia, yakni H&M menghadapi boikot konsumen atas komentar perusahaan yang dibuat tahun lalu tentang kondisi tenaga kerja di wilayah barat China.

Dilansir dari Reuters, seorang pejabat China mengatakan pada hari Senin, 29 Maret 2021 bahwa perusahaan mode terkenal itu harus melihat masalah Xinjiang dengan serius.

H&M menghadapi reaksi publik di China sejak pekan lalu.

Hal ini dipicu lantaran pengguna media sosial menyebarkan lagi pernyataan yang dibuat oleh perusahaan H&M pada tahun 2020.

Pernyataan tersebut berisi pengumuman bahwa H&M tidak akan lagi mengambil kapas yang diproduksi dari Xinjiang.

Baca Juga: Pasca Bom Makasar, Polres Tangsel Gandakan Kuantitas dan Kualitas Patroli

H&M mengatakan keputusan itu dibuat karena mereka kesulitan melakukan uji tuntas yang kredibel di wilayah tersebut.

Hal ini merupakan imbas atas isu yang beredar setelah media dan kelompok hak asasi manusia melaporkan adanya pelanggaran hak asasi kemanusiaan (HAM) yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok.

Pelanggaran HAM ini salah satunya yakni penggunaan kerja paksa di Xinjiang termasuk dalam produksi kapas.

Akan tetapi, China telah berulang kali membantah tuduhan tersebut.

Pemerintah China juga membantah segala tuduhan pelanggaran hak asasi manusia lainnya terhadap minoritas Muslim Uighur di wilayah tersebut.

Baca Juga: Ilmuwan Berbagai Negara Ungkap Persiapan yang Diperlukan Manusia Untuk Pindah ke Mars, Ternyata Butuh Ini

Xu Guixiang, juru bicara pemerintah daerah Xinjiang, mengatakan kepada wartawan bahwa perusahaan tidak boleh mempolitisasi perilaku ekonominya.

Ia juga mengatakan bahwa H&M tidak akan dapat menghasilkan uang lagi di pasar China karena pernyataannya.

Xu pada hari Senin juga menuduh Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, dan Kanada terlibat dalam manipulasi politik untuk membuat keadaan China tidak stabil.

Hal ini menyusul sanksi terkoordinasi yang dijatuhkan oleh negara-negara Barat terhadap Beijing pekan lalu atas pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x