Taipan Hong Kong Jimmy Lai Kembali Ditangkap Karena Diduga Bantu Buronan China

- 18 Februari 2021, 16:41 WIB
Jimmy Lai
Jimmy Lai /Tangkapan Layar/ Hong Kong Free Press HKFP

Baca Juga: Cek Fakta! Benarkah COVID-19 Bisa Mempengaruhi Tiroid Anda?

China telah memberlakukan undang-undang baru di Hong Kong pada Juni lalu, setelah berbulan-bulan protes pro-demokrasi, untuk menargetkan apa pun yang dianggap China sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing.

Hukuman di bawah hukum bisa berkisar hingga seumur hidup di penjara.

Para kritikus mengatakan itu ditujukan untuk menghancurkan perbedaan pendapat dan mengikis kebebasan di pusat keuangan semi-otonom.

Baca Juga: Pengadilan HAM Tertinggi Eropa Perintahkan Rusia Bebaskan Alexei Navalny, Otoritas Kremlin Tolak untuk Manut

Sementara pendukung otoritas China mengatakan, penangkapan tokoh di Hong Kong dapat memulihkan stabilitas setelah berbulan-bulan kerusuhan.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah