Baca Juga: Cek Fakta! Benarkah COVID-19 Bisa Mempengaruhi Tiroid Anda?
China telah memberlakukan undang-undang baru di Hong Kong pada Juni lalu, setelah berbulan-bulan protes pro-demokrasi, untuk menargetkan apa pun yang dianggap China sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing.
Hukuman di bawah hukum bisa berkisar hingga seumur hidup di penjara.
Para kritikus mengatakan itu ditujukan untuk menghancurkan perbedaan pendapat dan mengikis kebebasan di pusat keuangan semi-otonom.
Sementara pendukung otoritas China mengatakan, penangkapan tokoh di Hong Kong dapat memulihkan stabilitas setelah berbulan-bulan kerusuhan.***