ZONA BANTEN – Rancangan Undang-Undang (RUU) baru Australia akan memaksa raksasa pencarian, bersama dengan Facebook, untuk membayar penerbit berita untuk konten di Australia.
Bulan lalu, Google mengatakan akan berhenti mengoperasikan pencarian di Australia jika pemerintah mengeluarkan undang-undang baru yang memaksanya membayar penerbit negara untuk tautan berita dan cuplikan permukaan mesin pencari.
Hal ini akan membuat 25 juta warga Australia kehilangan mesin pencari yang paling banyak digunakan di dunia, yang menangani hampir 95% pencarian harian negara itu.
Dilansir dari CNET, Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, mengatakan tidak takut akan ancaman Google.
Sejak saat itu, emosi mereda, dan Morrison melakukan percakapan konstruktif dengan CEO Google, Sundar Pichai pekan lalu.
Akan tetapi, pertarungan tujuh bulan atas RUU Kode Tawar Media Berita yang diusulkan Australia, yang juga mencakup Facebook, masih jauh dari selesai.
Memasuki fase baru pada hari Jumat, 12 Februari 2021, komite Senat bipartisan merilis laporan penyelidikan yang merekomendasikan dewan untuk mengesahkan RUU tersebut.
Negara-negara di seluruh dunia memperhitungkan malapetaka yang ditimbulkan oleh Google, Facebook, dan perusahaan teknologi lainnya di lanskap media mereka.