Skandal Burning Sun Belum Selesai, Seungri Eks Big Bang Mendapat Dua Dakwaan Tambahan

- 15 Januari 2021, 17:37 WIB
Seungri Eks Big Bang Mendapat Dua Dakwaan Tambahan
Seungri Eks Big Bang Mendapat Dua Dakwaan Tambahan /Koreaboo

ZONABANTEN.com - Mantan anggota BIG BANG, Seungri, sekarang menghadapi dakwaan tambahan atas hubungan geng dan kekerasan.

Dilansir dari Koreaboo, pada tanggal 14 Januari, Seungri (Lee Seung Hyun) menghadiri sesi persidangan ketujuh dalam persidangan Burning Sun yang sedang berlangsung.

Seungri telah menghadiri persidangan ini karena banyak tuduhan kriminal dan keterlibatannya dengan skandal Burning Sun.

Baca Juga: Peringatkan AS, Korea Utara Pamerkan Kapal Selam dan Senjata Nuklir Mutakhir Lewat Parade Militer

Pada hari itu, penuntutan Pengadilan Militer Umum secara resmi mendakwa mantan anggota Big Bang itu dengan dakwaan tambahan hubungan geng dan kekerasan.

Penuntutan berbagi bahwa pada Desember 2015, Seungri melakukan kekerasan dengan pelanggan setelah mereka menyusup ke kamar pribadi di klub tempat Seungri minum.

Selama pertengkaran fisik mereka, lebih banyak pelanggan terlibat dan menyebabkan Seungri menghubungi mantan CEO  Yuri Holdings,  Yoo in Suk.

Baca Juga: Sinopsis Film Now You See Me 2: Aksi Sulap The Four Horsemen yang Fenomenal, Tayang di Trans TV

Setelah dihubungi oleh Seungri, Yoo In Suk memberi tahu beberapa anggota geng yang sebelumnya memiliki hubungan dengannya.

Anggota geng tiba di klub, di mana mereka mulai mengancam pelanggan dengan kejam.

Penuntutan maju dengan pernyataan yang mengatakan, "Lee Seung Hyun (Seungri) berkonspirasi bersama dengan Yoo In Suk dan menggunakan hubungan mereka dengan anggota geng untuk mengancam para korban dengan kekuatan yang berlebihan." Ungkap Penuntutan militer dikutip dari Koreaboo.

Baca Juga: Luar Biasa! Korea Selatan Catat Jumlah Penggemar Hallyu di Seluruh Dunia Lampaui 100 Juta

Dengan dakwaan tambahan ini, Seungri sekarang menghadapi total 9 dakwaan pidana.

Pihak Seungri dengan keras membantah tuduhan tersebut dan telah memutuskan untuk mengirimkan surat opini resmi.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah