ZONABANTEN.com - Kabar mengejutkan datang dari perusahaan brand elektronik asal China yang secara tiba-tiba di-black list oleh Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari Mighty Gadget, pemerintah AS telah memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam bersama dengan delapan perusahaan lain agar tidak menerima investasi AS. Kabar ini menyebabkan pukulan bagi konsumen industri teknologi.
Di saat-saat terakhir masa jabatannya, Presiden AS, Donald Trump menambahkan perusahaan termasuk Perusahaan Minyak Lepas Pantai Nasional China yang dikendalikan negara dan produsen ponsel Xiaomi ke daftar hitam pemerintah.
Baca Juga: Lagi APES! Whatsapp Tersandung Masalah di India
Trump memberikan wewenang kepada departemen perdagangan AS untuk memblokir impor dari negara-negara yang dianggap sebagai ancaman keamanan.
Departemen perdagangan pada Kamis, 14 Januari 2021, memasukkan Cnooc pada ‘daftar entitas’, yang berarti bahwa mereka tidak akan dapat mengekspor produk atau teknologi ke perusahaan jika tidak ada lisensi yang sulit diperoleh.
Pentagon menempatkan Xiaomi dan delapan bisnis lainnya dalam daftar perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan militer China.
Baca Juga: Jakarta Sumbang 2.541 Positif, Ini Sebaran Virus Corona di DKI Jakarta Jumat 15 Januari 2021
Menyusul perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Trump pada November 2020, orang Amerika dilarang berinvestasi di perusahaan yang termasuk dalam daftar itu.