Pemimpin Sekte Agama di Turki, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara Akibat Kejahatan Seksual

- 12 Januari 2021, 13:25 WIB
Pemimpin Sekte Agama di Turki, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara Akibat Kejahatan Seksual
Pemimpin Sekte Agama di Turki, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara Akibat Kejahatan Seksual /Instagram @harunyahya_a9

ZONABANTEN.com - Pengadilan Turki telah menghukum seorang pemimpin sekte agama yang mengelilingi dirinya dengan wanita berpakaian minim yang ia sebut dengan sebutan “kitten” lebih dari 1.000 tahun penjara karena kejahatan seksual.

Dilansir dari The Guardian, Adnan Oktar alias Harun Yahya mengkhotbahkan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif sementara dirinya sendiri membiarkan wanita dalam pakaian terbuka menari di sekitarnya dengan musik yang ceria di studio TV.

Pria berusia 64 tahun berjanggut itu ditahan pada 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lainnya sebagai bagian dari tindakan keras terhadap kelompoknya oleh unit kejahatan kepolisian Istanbul.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Harun Yahya? Ini Fakta Ketua Sekte Kontroversial yang Divonis 1.075 Tahun Penjara

Ia dijatuhi hukuman 1.075 tahun atas kejahatan termasuk penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan percobaan spionase politik dan militer, menurut laporan penyiar swasta NTV.

Pengadilan juga menghukum dua eksekutif di organisasi Oktar, yakni Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun penjara.

Kantor berita resmi Turki, Anadolu, melaporkan bahwa Oktar juga dinyatakan bersalah karena membantu kelompok yang dipimpin oleh pengkhotbah Muslim yang berbasis di Amerika Serikat (AS), Fethullah Gulen, yang dihukum oleh pemerintah Turki karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016.

Baca Juga: Ledakan Tambang Emas di China Kubur 22 Pekerja di Bawah Tanah

Dia membantah keterkaitannya dengan Gulen dan menyebut anggapan bahwa dia memimpin sekte seks sebagai "mitos urban".

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x