Negara Eropa Siap Dukung Indonesia Tolak Klaim Nine Dash Line Tiongkok di Laut China Selatan,

20 September 2020, 13:13 WIB
PETA yang menunjukkan wilayah Laut China Selatan, sembilan garis putus-putus (nine dash line) merupakan wilayah yang diklaim Tiongkok.* /CSIS Asia Maritime Transparency Initiative (AMTI) via SCMP/


ZONABANTEN.com - Hubungan Indonesia - China sempat memanas gara -gara pelanggaran yang dilakukan kapal nelayan dan kapal Penjaga Pantai China (CCG - Coast Guard China) di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Perairan Laut Natuna.

Wilayah Laut Natuna di Perairan Laut China Selatan diklaim secara sepihak oleh Negara China mengklaim masuk ke dalam Nine Dash Line. 

Indonesia pun menolak klaim sepihak tersebut dan menegaskan Kepulauan Natuna masih masuk wilayah Indonesia sesuai Hukum Laut Internasional yang disahkan PBB pada 1982. 

Atas penolakan klaim sepihak China ini, Indonesia mendapat dukungan dari sejumlah negara Eropa seperti Inggris, Perancis dan Jerman yang turut mengecam kalim Nine Dash Line ini.

Baca Juga: Waduh ! Belum Lama Beroperasi , Tower 5 Wisma Atlet Kemayoran Sudah Dipenuhi OTG

 

Ketiga negara tersebut bersama-sama mengirimkan catatan ke PBB guna mendukung laporan dari Malaysia, Australia, Indonesia , Vietnam, Filipina dan Amerika.

Selama setahun terakhir, pemerintah ketiga negara tersebut telah mengeluarkan teguran diplomatik, keluhan dan penolakan atas klaim maritim China yang luas di Laut Cina Selatan semaunya melalui Komisi PBB untuk Batas Landas Kontinen.

Lantas apa sebenarnya Nine Dash Line itu?

Nine Dash Line maurpakan sembilan titik imaginer yang menjadi dasar bagi China dengan dasar historis, untuk mengklaim wilayah Laut China Selatan.

Titik-titik ini dibuat secara sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut internasional di bawah PBB atau UNCLOS 1982.

Baca Juga: Oh, Ini Penjelasan Kenapa Kita Belum Mendapat BLT Rp600 Ribu

Artikel ini dapat juga anda baca di Zonajakarta (PRMN) dengan judul China Dikeroyok Negara Eropa dan ASEAN Karena Klaim Sepihak, Apa itu Sebenarnya Nine Dash Line?

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Padahal China juga tercatat sebagai negara yang ikut menandatangani UNCLOS 1982.

Berdasarkan UNCLOS 1982, dijelaskan jika suatu negara memiliki kedaulatan atas perarian yang membentang 12 mil laut dari wilayahnya dan kontrol eksklusif atas kegiatan ekonomi yang berjarak 200 mil laut yang disebut sebagai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Namun China berpendapat jika Nine Dash Line muncul dalam tatanan dunia baru setelah Perang Dunia Kedua dan muncul sebelum UNCLOS 1982.

Mengutip dari Wartaekonomi, Nine Dash Line awalnya muncul di peta China sebagai 11 Dash Line pada 1947.

Pada saat itu angkatan laut Republik Rakyat China menguasai beberapa pulau di Laut China Selatan yang telah diduduki oleh Jepang selama Perang Dunia Kedua.

Setelah RRC didirikan pada 1949 dan pasukan Kuomintang melarikan diri ke Taiwan, pemerintah komunis menyatakan dirinya sebagai satu-satunya perwakilan sah China dan mewarisi seluruh klaim maritim di wilayah tersebut.

Baca Juga: Akhirnya TIkTok dan WeChat Dilarang

Namun pada awal 1950, dua 'garis' dihapus untuk memotong Teluk Tonkin sebagai isyarat bagi kawan-kawan komunis di Vietnam Utara.

Keberadaan Nine Dash Line yang ambigu kerap memantik kekisruhan dengan negara-negara lain di sekitar Luat China Selatan.

Berdasarkan peta LCS yang dikeluarkan Beijing, wilayah Nine Dash Line membentang dari Kepulauan Paracel hingga laur di Kepulauan Spratly.

Kepulauan Paracel yang masuk dalam bentangan garis Nine Dash Line membuat China bersitegang dengan Taiwan dan Vietnam.

Sedangkan Kepulauan Spratly membuat China juga berselisih dengan Taiwan, Filipina, Vietnam, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Baca Juga: Ini Resep ODADING , Penganan Yang Viral Habis Makan Berasa Jadi 'Iron Man'

Sementara untuk perairan di Laut Natuna, Indonesia tidak pernah mengklaim bagian dari laut China Selatan yang diperselisihkan China dengan Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.

Namun periran Natuna yang kini disebut sebagai Laut Natuna Utara ini tumpang tindih dengan Nine Dash Line yang dinyatakan secara sepihak oleh China yang menguasai hampir seluruh Luat China Selatan.

China mengklaim jika wilayah perairan Natuna merupakan wilayah penangkapan ikan tradisional nelayan China sejak ribuan tahun lalu.

Hal ini pun membuat Indonesia geram atas klaim sepihak yang dilakukan China.

Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Soroti Dugaan Politik Uang Dengan Modus Voucher Belanja

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsuadi, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine-Dash Line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982,” tegas Retno. *** (Ines Dewi)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler