COVID-19 Bukan Lagi Berstatus Darurat, Tetapi Penyakit Virus Ini Masih Bertahan

6 Mei 2023, 17:45 WIB
WHO menyatakan status darurat COVID-19 telah berakhir, tetapi penyakit virus ini masih berada di status darurat. /Pixabay/

ZONABANTEN.com - Pada Jumat, 5 Mei 2023, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat dari pandemi virus COVID-19.

WHO mengatakan bahwa pandemi ini tidak lagi memenuhi syarat sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau keadaan darurat global.

Selama setahun terakhir, WHO dan para ahli komite daruratnya telah menganalisis data COVID-19 untuk memutuskan kapan waktu yang tepat untuk menurunkan tingkat kewaspadaan.

Baca Juga: Prediksi RC Lens vs Olympique Marseille di Ligue 1: H2H, Statistik, Susunan Pemain, dan Jadwal Siaran Langsung

 

Akhirnya pada hari Kamis, 4 Mei 2023, para ahli merekomendasikan kepada Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus bahwa COVID-19 tidak lagi memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global dan saran tersebut diterima.

Tedros mengatakan bahwa tingkatan pandemi ini telah menurun selama lebih dari setahun, melalui kekebalan populasi yang meningkat akibat vaksinasi dan infeksi. Dari hal itu, memungkinkan sebagian besar negara kembali ke kehidupan sebelum COVID-19.

Walakin demikian, Tedros memperingatkan bahwa virus ini akan tetap ada dan ribuan orang terus meninggal setiap minggunya. "Risiko tetap ada dengan munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru," kata Tedros.

Baca Juga: Ada Rigen Di Kasus 'Koboi Jalanan' David Yulianto Bikin Warganet Salah Fokus

"Berita ini menunjukkan bahwa sudah waktunya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke penanganan COVID-19 bersama dengan penyakit menular lainnya."

Bahkan, menurut PBB, terdapat hampir 3 juta kasus dan lebih dari 17.000 kematian yang dilaporkan, termasuk lonjakan di Asia Tenggara dan Timur Tengah pada bulan April.

Kepala Darurat WHO, Michael Ryan mengatakan bahwa virus corona masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat dan bahwa evolusinya yang terus berlanjut dapat menyebabkan masalah di masa depan.

"Butuh waktu puluhan tahun agar virus pandemi tahun 1918 menghilang," katanya, mengacu pada flu Spanyol yang diperkirakan telah menewaskan sedikitnya 40 juta orang. "Pandemi baru benar-benar berakhir ketika pandemi berikutnya dimulai," lanjutnya.

Namun, meskipun virus COVID-19 akan terus menyebar, hal itu terjadi pada tingkat ancaman yang jauh lebih rendah, sehingga tidak memerlukan tindakan ekstrem untuk mencoba mengekang penyebaran virus.

Baca Juga: Prediksi Soal UTBK SNBT 2023 Tes Potensi Skolastik (TPS) Penalaran Umum

 

Jika COVID-19 bukan lagi merupakan darurat kesehatan global, maka apa saja yang menjadi status darurat global saat ini?

Sebelumnya, WHO telah mengumumkan keadaan darurat global untuk wabah flu babi, Zika, Ebola, polio, dan cacar monyet.

Meski polio dinyatakan hampir sembilan tahun yang lalu dan pemerintah bekerja untuk memusnahkan penyakit ini dari sejumlah negara, status daruratnya tetap bertahan.

Sedangkan Juli 2022 lalu, Tedros menyatakan penyebaran cacar monyet yang meluas ke puluhan negara sebagai keadaan darurat global. Penyakit ini memuncak di Eropa dan Amerika Utara tidak lama setelah itu, tetapi secara teknis tetap merupakan keadaan darurat global. ***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: The Mainichi

Tags

Terkini

Terpopuler