5 dari 5 soal
Tanggung jawab profesional bagi pengelola Peserta Didik berkebutuhan Khusus diantaranya:
A Memberikan informasi yang jelas pada keluarga
B Mencarikan dana untuk pengobatan anak
C Meminta pengawas madrasah mendiagnosa masalah anak
D Menyampaikan permasalahan anak kepada media
Note: Tulisan bercetak miring merupakan jawaban dari masing-masing soal.
DISCLAIMER: Soal kemungkinan muncul secara acak, ZONABANTEN.com tidak bertanggungjawab atas adanya kesalahan jawaban dan urutan yang berbeda.
Itulah tadi 5 soal dan kunci jawaban materi 4.8 Pelatihan Pendidikan Inklusi di Madrasah/Sekolah PINTAR Kemenag.***