Bagaimana Cara Belanja dan Check Out Produk di TikTok Shop x Tokopedia? Ini Tutorial Lengkapnya

- 12 Desember 2023, 20:06 WIB
Cara check out dan belanja di TikTok Shop x Tokopedia
Cara check out dan belanja di TikTok Shop x Tokopedia /Instagram/@belajarlagihq

Alasan Pemerintah Sempat Larang TikTok Shop Beroperasi di Indonesia

Pada Rabu, 4 Oktober 2023 lalu, pemerintah Indonesia telah resmi menutup TikTok Shop. Namun, banyak yang belum tahu apa sebenarnya alasan TikTok Shop tersebut ditutup di Indonesia?

Berdasarkan pesan resmi yang dikirim oleh TikTok, penutupan TikTok Shop ini dilakukan karena menghormati dan mematuhi peraturan hukum di Indonesia.

Penutupan TikTok Shop ini sebagai bentuk tunduknya pada peraturan pemerintah melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Dalam aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tersebut dijelaskan jika media sosial dilarang berperan ganda sebagai e-commerce. Media sosial hanya bisa mempromosikan barang, tanpa melakukan transaksi dalam aplikasi.

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tersebut merupakan penyempurnaan dari Permendag 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik, aturan ini diteken pada 26 September 2023.

Baca Juga: Sempat Viral di TikTok Keramas Menggunakan Kopi, Benarkah Ada Manfaatnya?

Diketahui, alasan utama ditutupnya TikTok Shop tersebut sebagai upaya memajukan UMKM lokal. Selain itu tutupnya TikTok Shop ini juga berkaitan dengan izin operasionalnya.

Menteri Zulkifli Hasan menyebut jika seharusnya platform social commerce bertindak sebagai media untuk mempromosikan barang atau jasa saja.

Dan melarang aplikasi Social Commerce atau TikTok untuk melakukan transaksi, hal ini guna melindungi data para penggunanya. Menanggapi hal tersebut platform e-commerce tersebut pun tak mau tinggal diam, hingga saat ini pihaknya membuat keputusan besar untuk mengajak Tokopedia untuk berkolaborasi.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: TikTok @dhyonlee_story


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah