VIRAL! Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT terhadap Lesti, Sebenarnya itu Apa, sih?

- 30 September 2022, 13:10 WIB
VIRAL! Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT terhadap Lesti, Sebenarnya itu Apa, sih?
VIRAL! Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT terhadap Lesti, Sebenarnya itu Apa, sih? /https://cabar.asia

Untuk sebagian orang, KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga merupakan hal yang asing.

Terlepas dari hal tersebut, sebetulnya apa itu KDRT?

Baca Juga: Ternyata Begini Ciri-ciri Perkutut Baik untuk Dipelihara, Kicau Mania Wajib Tahu!

Dilansir oleh ZONABANTEN.com pada Jumat 30 September 2022 dari kanal YouTube 'QAD Law Office Channel', definisi KDRT dijelaskan dalam undang-undang nomor 23 pasal 1 ayat 1 tahun 2004.

Bunyi pasal tersebut antara lain sebagai berikut :

"KDRT atau 'Kekerasan dalam Rumah Tangga' adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga,"

Dari pasal undang-undang tersebut, kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya berbentuk perbuatan melukai secara fisik, tapi juga berupa kekerasan secara seksual, kekerasan yang berdampak pada kerusakan psikologis korbannya, bahkan penelantaran. 

Info atau berita menarik lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: YouTube 'QAD LAW Office'


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x