Mengapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau? Ternyata Begini Alasannya

- 21 Februari 2022, 17:28 WIB
Alasan lampu lalu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau
Alasan lampu lalu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau /Tsvetoslav Hristov/Unsplash

ZONABANTEN.com - Para pengendara pastinya sudah tidak asing lagi dengan lampu lalu lintas.

Lampu lalu lintas biasanya dikenal dengan sebutan 'lampu merah' oleh masyarakat Indonesia.

Umumnya, lampu lalu lintas berwana merah, kuning, dan hijau, khususnya di Indonesia.

Merah artinya berhenti, kuning artinya hati-hati, dan hijau berarti jalan.

Baca Juga: Baca Al-Quran di Luar Angkasa, Pangeran Arab Saudi Jadi Muslim Arab Pertama yang Terbang dengan NASA

Namun tahukah kamu, mengapa lampu lalu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau? Kenapa tidak menggunakan warna lain?

Dikutip ZonaBanten.com dari Reader's Digest, sejarah lampu lalu lintas ini awalnya tidak digunakan di jalan raya dan bukan untuk mobil ataupun motor.

Mulanya, lampu lalu lintas digunakan untuk tanda bagi lalu lintas kereta api.

Kala itu, di industri perkertaapian, warna lampu lalu lintas adalah merah, putih, dan hijau.

Warna merah untuk berhenti, putih artinya jalan, dan hijau berarti hati-hati.

Namun, para masinis seringkali keliru manfsirkan lampu berwarna putih sebagai bintang dari kejauhan.

Baca Juga: Bansos PBI Kemensos Cair Februari 2022, Siapkan KTP dan Segara Cek Nama Anda Di Sini!

Akibat lampu berwarna putih tersebut, mereka kerap mengira bahwa cuaca hari itu sedang cerah.

Mengetahui kekeliruan ini, industri perkeretaapian akhirnya mengubah isyarat lampu warna hijau sebagai tanda jalan.

Untuk warna merah, sejak awal memang diartikan sebagai tanda bahaya, bahkan sebelum adanya mobil dan motor.

Pemilihan warna merah sebagai salah satu warna lampu lalu lintas adalah karena memiliki gelombang cahaya atau spektrum terpanjang di antara warna lainnya.

Lalu, dipilihnya warna kuning juga karena alasan yang sama, yaitu memiliki spektrum cahaya yang panjang. Maka dari itu, warna ini digunakan untuk tanda hati-hati.

Sedangkan untuk warna hijau digunakan sebagai tanda jalan karena spektrum yang dimilikinya paling rendah.***

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Reader's Digest


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x