Selamat Hari Pers Nasional 2022! Ketahui Lima Fungsi Utama Pers Disini

- 9 Februari 2022, 12:00 WIB
Peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2022
Peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2022 /Pixabay/Newsga

Baca Juga: Palmeiras Tundukkan Al Ahly untuk Hantar ke Final Piala Dunia Antar Klub

Dengan adanya pers, diharapkan dapat membantu negara untuk mendukung kemajuan masyarakat serta berperan dalam proses pembangunan yang dilakukan setiap warga negara.

Fungsi Pers sebagai Media Pendidikan

Pers juga berfungsi sebagai media pendidikan. Hal ini dikarenakan setiap informasi yang disebar luaskan oleh wartawan harus berfungsi untuk mendidik, mencerdaskan, mengandung kebenaran, dan untuk berbuat kebaikan.

Fungsi pers sebagai media pendidikan juga bertujuan untuk mengembangkan wawasan dan ilmu pengetahuan masyarakat.

Baca Juga: Ramaikan Hari Pers Nasional 2022 dengan Mengunduh Logo Resminya Berikut

Fungsi Pers sebagai Media Hiburan

Menurut UU.40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1, dikatakan bahwa pers memiliki fungsi sebagai media hiburan.

Namun, hiburan yang diberikan juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak diperbolehkan melanggar nilai agama, HAM, moral ataupun peraturan lainnya.

Fungsi ini bertujuan agar berita berat juga bisa diimbangi oleh kehadiran informasi yang sifatnya ringan sekaligusa dapat menghibur masyarakat luas.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Dewan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x