Dianjurkan Tetap Konsumsi Obat Bagi Pasien Hipertensi yang Terinfeksi COVID-19, Simak Alasannya

- 26 Februari 2021, 17:29 WIB
ILUSTRASI Obat,*/PIXABAY
ILUSTRASI Obat,*/PIXABAY /

ZONA BANTEN - Bagi Anda pasien hipertensi, dianjurkan agar tetap mengonsumsi obat meski terinfeksi COVID-19.

Hal tersebut dikatakan oleh President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH), dokter spesialis penyakit dalam Tunggul D. Situmorang.

Dia mengatakan agar pasien hipertensi yang terinfeksi COVID-19 tidak perlu khawatir untuk terus melanjutkan konsumsi obat-obatan yang bertujuan mengelola penyakit darah tinggi.

Baca Juga: Update Corona di Nusantara per 26 Februari 2021: Tembus * Ribuan Lagi

“Penggunaan obat-obatan anti hipertensi pada masa COVID-19 oleh asosiasi profesi terkait hipertensi di seluruh dunia menekankan bahwa pada pasien-pasien hipertensi yang terkena COVID-19, untuk itu obat anti hipertensi yang digunakan sebelumnya harus dilanjutkan," jelas Tunggul dalam webinar “Waspadai hipertensi sebagai komorbid tertinggi COVID-19”, Jumat.

Selain itu dia juga menegaskan, hingga saat ini data yang ditemukan menghasilkan kesimpulan bahwa pemberian obat anti hipertensi pada pasien yang terkena COVID-19 memang harus dilanjutkan.

Baca Juga: Update Corona: Data Terlengkap Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi Indonesia Hari ini Jumat 26 Februari 2021.

Jadi pemberian obat hipertensi tidak dihentikan. Karena penyakit hipertensi bisa memperburuk perjalanan COVID-19 sehingga pasien perlu waspada dalam menghadapinya.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 mencatat sebanyak 63 juta orang atau sebesar 34,1 persen penduduk di Indonesia menderita hipertensi.

Dari populasi hipertensi tersebut, hanya sebesar 8,8 persen terdiagnosis hipertensi dan hanya 54,4 persen dari yang terdiagnosis hipertensi rutin minum obat.

Baca Juga: Mitos Perawatan Kulit yang Dapat Memperburuk Masalah Kulit

Ia menjelaskan, “Data terkini menyebutkan bahwa hipertensi merupakan komorbid tertingi COVID-19, di dunia termasuk di Indonesia, dengan perbandingan di AS sebanyak 56,6 persen, China 58,3 persen, Italia 49 persen serta Indonesia 50,5 persen.”

Hipertensi adalah penyebab kematian nomor tiga di Indonesia, padahal penyakit yang prevalensi meningkat seiring pertambahan usia ini bisa dicegah asal masyarakat waspada sejak dini.

Apalagi, banyak pengidap hipertensi yang tidak mengalami gejala apa pun, alasan mengapa darah tinggi dijuluki "pembunuh senyap".

Baca Juga: Ternyata, Marketing dan Sales Itu Beda, Begini Penjelasannya

Sebaiknya masyarakat untuk mulai mengukur tekanan darah setelah beranjak dewasa, yakni usia 18 tahun, untuk mendeteksi dini apakah individu memiliki hipertensi.

Di tengah keterbatasan ruang gerak saat pandemi, Tunggul mengajak masyarakat untuk memanfaatkan teknologi layanan kesehatan secara daring dalam berkonsultasi secara rutin dengan dokter.

Selain itu, penting untuk rutin mengukur sendiri tekanan darah di rumah secara mandiri.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah