Susul XL dan Axis, Indosat dan Tri Resmi Merger Menjadi Satu Perusahaan

17 September 2021, 08:19 WIB
Indosat dan Tri Resmi Merger Menjadi Satu Perusahaan /ANTARA

ZONABANTEN.com -  Dua penyediaan jasa jaringan telekomunikasi di Indonesia kembali merger.

Indosat dan Tri dikabarkan resmi menjadi satu badan perusahaan. Penandatanganan kesepakatan merger antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia tersebut sebelumnya pernah dilakukan oleh perusahaan yg bergerak di bidang yang sama yakni antara XL dan Axis.

Dikutip ZonaBanten.com dari Antaranews.com, menjelaskan bahwa perusahaan gabungan tersebut diberi nama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk. (Indosat Ooredoo Hutchison).

Baca Juga: Rennes VS Tottenham 1-1: Hotspur Ditahan Imbang, Moura dan Bergwijn Tumbang

Bergabungnya dua perusahaan telekomunikasi antara Indosat dan Tri disinyalir akan memberikan nilai tambah kepada seluruh pemegang saham.

Selain itu, penggabungan tersebut akan saling melengkapi dan menciptakan sebuah perusahaan telekomunikasi digital dan internet yang lebih besar dan kuat untuk kenyamanan pelanggan dan masyarakat Indonesia.

Diperkirakan, perusahaan ini akan memiliki pendapatan tahunan hingga 3 miliar dolar AS dan menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia.

Baca Juga: Gencarkan Program Vaksinasi Covid-19, Pemkot Tangerang Telah Menjangkau Lebih dari 50 Persen Target

Selain itu, penggabungan perusahaan ini juga akan mendapatkan keuntungan dari operasi multinasional Ooredoo Group dan CK Hutchison yang tersebar di berbagai belahan dunia seperti di Eropa, Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Pasifik.

Dengan bergabungnya dua perusahaan tersebut, pihak Tri atas nama CK Hutchison akan mendapatkan 50 persen saham dari Ooredoo Asia dengan 21,8 persen sahamnya di Indosat Ooredoo Hutchison dan 33 persen untuk saham di Ooredoo Asia.

Hasil akhir dari penggabungan antara Indosat dan Tri yang melahirkan perusahaan Indosat Ooredoo Hutchison akan dikendalikan secara bersama-sama oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Pendaftaran Vaksin Covid-19 Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Mudah dan Cepat

Selain itu, perusahaan gabungan pun tetap terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pemegang saham tersebut 9,6 persen dimiliki oleh pemerintah Indonesia, 10,8 persen oleh PT Tiga Telekomunikasi Indonesia dan 14,0 persen dimiliki oleh publik lainnya.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler